Imigrasi Kotamobagu Kembali Gelar Rapat Timpora

BNews, KOTAMOBAGU – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu kembali melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Senin 28 November 2022.

Rapat yang dibuka secara resmi Wali Kota Kotamobagu melalui Asisten I Pemerintahan Nasly Paputungan, di Restoran Pondok Telaga, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Kotamobagu, sekira pukul 10.30 Wita.

Turut hadir Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Arthur Lucky Mawikere, bersama rombongan tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut).

Selain itu, Plh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II Non TPI Kotamobagu Rodinson Saragih, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Melgi Pahibe beserta jajaran.

Baca Juga: Imigrasi Kotamobagu Rakor Timpora di Bolmut, Ini Arahan Kadiv Keimigrasian Friece Sumolang

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut melalui Kabid Inteldakim Arthur Mawikere kepada Bolmong.News, berharap kegiatan ini dapat efektif.

Ia menjelaskan, Timpora di wilayah Kotamobagu ini dapat efektif memberikan data maupun informasi terkait keberadaan orang asing.

“Jika ada warga negara asing yang dicurigai, tinggal laporkan ke Kantor Imigrasi. Pada pokonya kita saling tukar informasi,” tegas Arthur, usai kegiatan.

“Sehingga itu Timpora ini dibentuk, karena data atau informasi terkait orang asing sangat diperlukan dan begitu penting,” sambungnya lagi.

Baca Juga: Rakor Timpora, Nasli: Pengawasan Orang Asing Sangat Penting

Kota Kotamobagu merupakan salah satu Kota jasa di Sulut yang berkembang pesat, potensi keberadaan orang asing bisa terjadi di daerah ini.

Namun, lanjut Arhur menyebutkan, kalau melihat data statistik orang asing di Kotamobagu, tentu tidak sebanding dengan kabupaten yang lain.

Disamping itu, Arthur mengungkapkan, untuk situasi Kotamobagu sendiri, sejauh ini tingkat keamanannya terbilang bagus.

“Kotamobagu masih termaksut situasi daerah yang kondusif dan keberadaan orang asing belum signifikan. Apa lagi dimasa pasca pandemi Covid-19 saat ini,” ungkapnya.

Terkait semua hal tersebut, kata Arthur, patut diwaspadai, antisipasi dan deteksi dini, sehingga Timpora ini dibentuk.

Baca Juga: Imigrasi Kotamobagu Gelar Rakor Timpora di Kabupaten Boltim

“Kita telah membahasa isu-isu aktual terkait keberdaan orang asing dalam Rakor ini dan semua yang terundang kita saling tukar informasi,” ujarnya.

Pada prinsipnya, Timpora yang ada di Sulut, khususnya wilayah Kotamobagu merupakan wadah koordinasi dan sinergi dalam kegiatan pengawasan orang asing.

“Untuk itu Kantor Imigrasi sebagai leading sektor harus melakukan pembinaan terhadap TIMPORA agar satu frekuensi dan bertanggung jawab mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing,” tandas Arthur.

Sebelumnya, mewakili Pemkot Kotamobagu, Asisten I Pemerintahan Nasli Paputungan dalam sambutannya berharap, melalui kegiatan rapat Timpora tersebut, dapat menghasilkan kesamaam persepsi antar seluruh instansi yang terlibat.

“Sekaligus dapat meningkatkan semangat serta motivasi, dalam melaksananan peran dan tugas pengawasan orang asing, khususnya di wilayah Kota Kotamobagu,” harapnya.

Diketahui, instansi terkait yang tergabung dalam Timpora ikut juga menghadiri rapat, diantaranya perwakilan dari TNI, Polri, BIN, BAIS, BNN, Kejaksaan, serta pimpinan OPD terkait Pemkot Kotamobagu.

Reporter: Wahyudy Paputungan

Komentar