Imigrasi Kotamobagu Rakor Timpora di Bolmut, Ini Arahan Kadiv Keimigrasian Friece Sumolang

BNews, BOLMUT – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Boroko, Senin 12 September 2022.

Adapun Rakor Timpora ini digelar sesuai dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Maka perlunya pengawasan terhadap warga negara asing (WNA), diantaranya keberadaan orang asing dan kegiatan orang asing khususnya di Kabupaten Bolmut.

Dalam kesempatan itu, Kepala Devisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) Friece Sumolang SH MH, dalam arahannya menyampaikan, Rakor Timpora ini dalam rangka upaya peningkatan tugas dan pelayanan pengawasan terhadap orang asing sebagaimana arahan Presiden RI.

“Pelayanan Keimigrasian perlu ditingkatkan, sebagimana arahan Presiden Jokowi, sehingga ini wajib kita lakukan dalam perbaikan pelayanan dan pengawasan yang dilaksanakan secara seimbang,” ujar Sumolang.

Bahkan Sumolang berharap, agar rapat Timpora ini mendapatkan hasil dan kemudian diserahkan kepada pemerintah daerah.

Selain itu juga, adanya partisipasi dari masyarakat terutama pengusaha perhotelan dan penginapan di Bolmut, dalam pengawasan orang asing.

“Ini bukan hanya tugas kita saja, tetapi ini juga partisipasi dari masyarakat terutama pemilik hotel dan penginapan di daerah ini,” jelas Sumolang.

Selanjutnya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bolmut Rahmat R Pontoh yang turut hadiri selaku pemerintah sangat mengapresiasi atas diselenggarakan Rakor Timpora di Kabupaten Bolmut.

Ia pun membeberkan, tahun depan akan ada investor Triple Helix pengembangan ternak sapi di Kabupaten Bolmut.

Sehingga itu, kata dia, tentu ini bakal melibatkan orang asing.

“Selaku pemerintah daerah berharap, dapat mendapatkan rekomendasi dari hasil Rakor Timpora yang digelar ini,”pungkas Rahmat.

Sumber: Imigrasi Kotamobagu

Komentar