Cukup 4 Kali Donor Darah, Warga Binaan Bisa Dapat Remisi

KOTAMOBAGU – Para warga binaan UPT Rutan Kelas IIB Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, begitu gembira saat akan melakukan donor darah, Kamis 24 Maret 2022.

Tentu ada kegembiraan tersendiri bagi warga binaan UPT Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut, saat tim PMI datang ke Rutan.

Bagaimana tidak, warga binaan yang ikut donor darah bakal mendapatkan reward khusus, yakni berupa pemberian remisi tambahan.

Namun, reward tersebut bukan tanpa syarat, warga binaan harus empat kali mengikuti donor darah yang dilakukan UPT Rutan Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulut.

Sedikitnya, ada 5 orang pegawai dan 49 orang warga binaan yang ikut melaksanakan donor darah.

Karutan Setyo Prabowo pun berharap, donor darah ini dapat memberikan manfaat bagi orang yang membutuhkan di luar sana.

“Muda-mudahan darah yang kami berikan bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan,” harap Setyo Prabowo.

Sekedar informasi, kegiatan donor darah ini, bekerjasama dengan PMI Kotamobagu. Ini pun rutin dilaksanakan 3 hingga 4 kali dalam sebulan, baik itu warga binaan dan pegawai Rutan.

(*)

Komentar