35 Hari BPK Lakukan Audit Rinci LKPD Pemkot Kotamobagu Tahun 2018

BolmongNews.com, Kotamobagu–Audit rinci Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Kotamobagu tahun 2018, mulai dilaksanakan.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Adnan Massinae, mengungkapkan audit tersebut dilaksanakan selama 35 hari kedepan.

“Iya, Entry Meeting sudah dilaksanakan kemarin. Audit rinci ini selama Satu bulan Lima hari, ” ungkap Adnan, kepada BolmongNews.com, Jumat (5/4).

Adnan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan mulai dari administrasi hingga fisik kegiatan.

“SPj engelolaan keuangan dan fisik kegiatan dilapangan akan di periksa, ” jelasnya.

Lanjutya, diharapkan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) agar pro aktif dalam pemeriksaan ini.

“Seluruh SKPD sudah memberikan pernyataan untuk bisa memberikan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan BPK, itu disampaikan langsung saat seluruh pimpinan SKPD hadir bersama Wali Kota dan BPK dalam kegiatan entry meeting, ” ujarnya.

Adnan mengaku optimis Pemkot Kotamobagu bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan.

“Tntunya Pemkot Kotamobagu optimis bisa mempertahankan opini WTP. Karena sampai saat ini tidak ada masalah krusial, semua masih bisa dijawab, ” pungkasnya. (ewin)

Komentar