Pekan Depan, BPK RI Perwakilan Sulut Lakukan Audit Rinci di Boltim: SKPD Harus Proaktif

BOLTIM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut,  akan melakukan pemeriksaan rinci di lingkup Pemerintah Kabupaten Boltim,  mulai tanggal 21 Maret dan entri meeting tanggal 22 Maret 2022, pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Daerah Boltim, Hardiman Pasambuna, disela-sela penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2021 kepada BPK RI, Perwakilan Sulut, Jumat, 18 Maret 2022.

“Tim BPK akan mulai dengan audit rinci selama 30 hari, untuk itu agar semua proaktif ketika pemeriksaan rinci atas pengelolaan keuangan di SKPD,” kata Hardiman.

Hardiman menjelaskan, tidak menutup kemungkinan BPK akan melakukan pemeriksaan fisik di lapangan.

“Tim BPK yang turun adalah tim BPK pada saat pemeriksaan pendahuluan. Kita tetap optimis mempertahankan WTP, “ kata Hardiman.

Lanjut Hardiman, kepada pimpinan SKPD, PPTK dan bendahara agar mempersiapkan dokumen penggunaan anggaran tahun kemarin, sebelum BPK masuk.

“Lengkapi semua dokumen pemeriksaan untuk memudahkan pemeriksaan nanti, “ tegasnya.

Sekadar diketahui, LKPD Pemerintah Kabupaten Boltim tahun 2020 lalu mendapatkan opini WTP oleh BPK.

Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Boltim selama delapan tahun berturut-turut.

(Gazali Potabuga)

 

Komentar