DLH Persiapkan KLHS dan D3TLH Untuk Revisi RTRW

BolmongNews.com, Boltim– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tengah mempersiapkan pembuatan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) dan dokumen Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) untuk pembuatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kepala DLH Boltim, Sjukri Tawil S.Pd mengatakan, saat ini pihaknya sedang fokus pada pembuatan dokumen D3TLH. Rencananya pada dua minggu kedepan, akan dilakukan pembahasan bersama di Kantor Pusat Pengendalian Pembangunan Eko Region Sulawesi Maluku (P3ESUMA) di kota Makassar.

“Untuk dokumen D3TLH sejauh ini sudah masuk perampungan, sudah 75 persen selesai. Rencana tinggal kita lakukan pembahasan bersama di Makassar,” ujar Sjukri, pada Kamis (13/06).

Sjukri menjelaskan, revisi RTRW juga memerlukan KHLS Rencana Detail Tata Ruang (RDTL), karena setiap kegiatan yang dibuat harus membutuhkan dukungan seperti KHLS dan D3TLH.

“Untuk RTRW dan RDTL dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Sementara DLH mempersiapkan KHLS dan D3TLH,” terangnya.

Kata Sjukri, tanpa kedua dokumen yakni KHLS dan D3TLH maka revisi RTRW tidak bisa dirampungkan. Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya agar kedua dokumen tersebut sudah dapat terselesaikan agar pembangunan bisa berjalan.

“Tanpa kajian lingkungan, bangunan tidak bisa dilakukan sebab untuk membangun harus membutuhkan izin. Penetapan kedudukan bangunan juga nantinya akan lebih terarah dan teratur,” jelasnya. (Lee)

Komentar