Dinas PMD Imbau Sangadi Anggarkan Penanganan Stunting Lewat Dana Desa

BOLTIM–Masalah stunting atau gizi buruk saat ini tengah menjadi fokus perhatian pemerintah.

Pencegahan dan penanganan kasus tersebut bahkan merupakan salah satu program utama pemerintah pusat hingga daerah. Termasuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

“Stunting itu adalah gizi buruk yang terjadi pada anak-anak. Untuk mencegahnya, maka mulai saat ini, kita lebih harus mementingkan asupan gizi dari anak-anak kita. Baik mulai dari kandungan hingga sampai usia dua tahun. Kita jangan menganggap sepele stunting ini, agar anak-anak kita bisa tumbuh dengan baik dan cerdas,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Herlina Damopolii saat menghadiri pelatihan Konvergensi Stunting dalam penerapan aplikasi eHDW dan Pengisian Scorcardt Desa Tombolikat Induk, Senin (14/06/2021).

Lanjutnya, menangani stunting perlu adanya sebuah kerjasama antar semua pihak. Diantaranya, pemerintah desa, agar penanganan dan pencegahan kasus ini bisa berjalan dengan maksimal.

“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua bagaimana anak-anak generasi kita terbebas dari masalah gizi buruk,” ujarnya.

Untuk ia berharap, kepada pemerintah desa, dalam penggunaan dana desa diprioritaskan juga penanganan stunting sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa (Permendes).

“Sesuai dengan Permendes nomor 19 tahun 2017 bahwa perioritas penggunaan Dana Desa (DD) salah satunya adalah digunakan untuk penanganan stunting,” pungkasnya.

(Fichi)

 

Komentar