Satu-satunya Kabupaten se-Indonesia, Bolsel Terima Penghargaan dari Kemenag RI

BOLMONGNEWS.COM, Bolsel–Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Dedy Abdul Hamid menghadiri acara malam Tasyakuran Hari Amal Bhakti ke-74 Kementerian Agama RI Tahun 2020, bertempat di auditorium KH M.Rasjidi gedung Kementerian Agama RI,  Kamis (16/1).

Wakil Bupati hadir untuk menerima penghargaan sebagai daerah yang berkontribusi dalam pendidikan agama dan keagamaan. Dimana Bolsel satu-satunya daerah di provinsi Sulut bahkan kabupaten se-Indonesia mendapatkan penghargaan tersebut.

Acara tersebut dibuka oleh Menteri Agama RI Jendral purn. Fahrul Razi, wakil Menteri Agama beserta seluruh jajaran kementerian agama. turut hadir juga Antam Menteri  Agama Lukman hakim Syaifuddin, Kepala Daerah yang menerima penghargaan, yakni Gubernur Provinsi Riau, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Bupati Bondowoso, dan Walikota Kupang NTT.

Kegiatn itu diawali dengn menyanyikan Indonesia raya, do’a lintas agama, lembacaan ayat suci Alquran dan sambutan Sekjen Kemenag, dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan oleh Menteri Agama kepada Gubernur, Walikota dan Bupati yang menerima penghargaan.

Menteri agama dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada daerah yang menerima penghargaan.  “Ini adalah salah satu prestasi yang luar biasa bagi daerah, disamping penghargaan lain. Sehingga dihimbau agar dapat berbuat lebih baik kedepannya untuk umat dan bangsa,” kata Menteri.

Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menerima penghargaan dalam hal menghibahkan Rp4,2 milyar untuk agama hindu dalam pembangunan rumah ibadah.

“Alhamdulillah, Bolsel bisa meraih penghargaan ini, karena sebagai daerah yang memiliki visi religius, tentu sangat penting bagi pemerintah untuk memperhatikan pendidikan agama,” kata Wabup.

Lanjut Wabup mengatakan, capaian ini berhasil diraih atas hasil kerja keras dan komitmen yg sungguh-sungguh dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bolsel. (Wawan Dentaw)

Komentar