Rapat Bersama Wartawan, Diskominfo Bahas Penyebarluasan Informasi Penanganan Covid-19

BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bolaang Mongondow (Bolmong), melakukan rapat bersama dengan wartawan cetak maupun online. Rabu (4/8).

Kegiatan yang digelar secara via zoom itu, diikuti sejumlah wartawan media cetak maupun online, di ruang rapat pertemuan lantai II Kantor Diskominfo Bolmong, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).

Diketahui rapat itu membahas sejumlah agenda penting. Salah satunya adalah upaya penyebarluasan informasi kepada masyarakat terkait penanganan covid-19 yang tengah di lakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong.

Plt Kepala Diskominfo Bolmong Jenly Mongilong mengatakan, saat ini penyebaran covid-18 masih merajalela di Indonesia, terlebih di Sulut.

“Sehingga, Pemkab Bolmong mengajak media agar dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes),” kata Jenly.

Ia pun menyebutkan, peran dari media, tentu sangat penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, tentang informasi penanganan covid-19. Apalagi saat ini, Pemkab Bolmong sedang fokus dalam proses pencegahan hingga mensukseskan program vaksinasi covid-19 pemerintah.

“Saat ini juga, Pemkab Bolmong telah melakukan upaya untuk menekan angka covid-19, salah satu adalah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua, “ sebutnya.

Disamping itu, Pemkab Bolmong telah menerapkan sistem Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO). Kebijakan ini sesuai dengan edaran Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, dengan nomor: 232 Tahun 2021, tentang penetapan sistem kerja ASN.

“Khusus untuk SKPD yang pegawainya terkonfirmasi positif covid-19, lebih dari 2 orang, maka harus menerapkan WFO sebanyak 25 persen dari total jumlah pegawai. Begitupun jika ada pegawai yang terkonfirmasi positif wajib mengajukan perawatan isolasi mandiri selama 14 hari atau lebih sesuai keterangan dokter dengan melampirkan surat keterangan perawatan dari rumah sakit maupun puskesmas dan hasil rapid antigen dan Swab PCR,” pungkasnya.

(Yudi Paputungan)

 

Komentar