Pemkab Bolmong Usulkan 730 Formasi PPPK 2022 Untuk Guru dan Kesehatan

BNews, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi mengusulkan sebanyak 730 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2022.

Ini sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat, formasi ini diperuntukkan bagi pelayanan dasar yakni pendidikan dan kesehatan.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmong Umarudin Amba, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Mutasi Hendra Tungkagi.

Bahkan, tahun ini sesuai arah kebijakan pemerintah pusat untuk menyelesaikan persoalan pelayanan dasar, yaitu pendidikan dan kesehatan.

Adapun dari usulan 730 formasi tersebut terdiri dari 621 guru dan 109 untuk tenaga kesehatan.

Dan ini telah resmi diusulkan ke pusat, selanjutnya tinggal menunggu tahapan berikutnya.

“Ini hanya diperuntukan untuk non ASN atau PPPK saja,” ujar Hendra.

Lanjut Hendra kepada Bolmong.News, bahkan pendataan yang sebelumnya dilakukan oleh BKPP Bolmong telah ditutup pada 30 September 2022.

Namun, jika ada perpanjangan akan dilakukan penginputan kembali.

“Untuk perpanjangan pendataan, kita masih menunggu perintah. Jika di buka, maka akan dilakukan injek data kembali,” jelas Hendra.

Diketahui, usulan PPPK tahun 2022 untuk Pemkab Bolmong, pun sesuai hasil keputusan pemerintah pusat, melalui Menpan-RB pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Kepala Daerah se Indonesia yang digelar beberapa waktu lalu di Jakarta, dengan agenda Pengadaan ASN 2022.

Reporter: Wahyudy Paputungan

Komentar