Nol Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Kecamatan Dumoga Utara Akan Diberi Penghargaan

BOLMONG—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mencatat, sebanyak 163 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2020. Kasus ini hampir terjadi di seluruh Kecamatan di daerah tersebut.

“Sepanjang tahun 2020 ada 163 kasus terhadap anak di Kabupaten Bolaang Mongondow. Dari jumlah ini diatas 50 persen itu kasus cabul,” ungkap Kepala DP3A Bolmong, Farida Mooduto, belum lama ini.

Menurutnya, dari 15 Kecamatan se Kabupaten Bolmong, hanya Kecamatan Dumoga Utara yang tidak ada kasus tersebut. Bahkan, ia berencana memberikan penghargaan untuk kecamatan itu, sebagai wujud apresiasi.

“Tahun 2020, hanya di Kecamatan Dumoga Utara yang tidak ada kasus kekerasan terhadap anak, satu pun tidak ada. Saya berencana memberikan penghargaan untuk prestasi ini khususnya di Kecamatan Dumoga Utara,” ungkapnya.

“Insya Allah penghargaan ini akan diberikan pada saat hari anak kabupaten,” sambungnya.

Dari penyebaran kasus ia menjelaskan, paling banyak terjadi di Kecamatan Bolaang, Lolak, Passi bersatu, Lolayan dan sebagian wilayah Kecamatan Dumoga.

“Untuk Kecamatan Sang Tombolang hanya  1 kasus,” terangnya.

Ia berharap, nantinya dengan diberikannya penghargaan untuk Kecamatan Dumoga Utara ini, akan menjadi motivasi juga kepada kecamatan yang lain.

“Tentunya juga di butuhkan peran serta seluruh komponen masyarakat, penanganan dan pencegahan kasus seperti ini dbutuhkan adanya kerjasama dari seluruh pihak. Semoga kedepannya kasus ini berkurang, bahkan tidak ada lagi yang terjadi di daerah Bolaang Mongondow,” katanya.

Diinformasikan di tahun 2021 dari bulan Januari sampai Maret, tercatat kasus serupa berjumlah 19 kasus. Saat ini  dalam proses pendampingan DP3A Bolmong, dan sudah di bawah ke ranah hukum.

(Gita Potabuga/ Erwin Makalunsenge)

Komentar