Nama Penunggak TGR di Bolmong Bakal Dipublis ke Media

BolmongNews.com, Bolmong–Setelah sebelumnya nama-nama mantan pejabat, dan ASN penahan aset dipublis ke media masa. Kali ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) akan kembali melakukan hal tersebut untuk para penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR).

Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone mengaku, saat ini telah mempersiapkan draft nama-nama penunggak TGR yang akan dipublis ke media masa.

“Dalam waktu dekat kita akan serahkan ke Dinas Kominfo untuk dipublis ke media masa, draftnya sementara kita susun,” ujar Rio saat ditemui BolmongNews, Jumat (12/07/2019).

Rio mengungkapkan hingga saat ini, terdapat total Rp 400 Miliar TGR Bolmong sejak tahun 2006 silam.

“Itu sebagian besar milik pihak ketiga, SKPD, hingga pihak legislatif,” ungkap Rio.

Rio mengatakan, dipublis ke media masa pun nantiny akan dilakukan secara bertahap tanpa pandang bulu.

“Kita akan publis tanpa melihat siapapun orangnya, yang pasti ada dari eksekutif, legislatif, pihak ketiga, serta yang masih menjabat saat ini baik di Bolmong maupun yang sudah pindah ke daerah lain,” tegas Rio.

Menurutnya, sejauh ini Pemkab Bolmong sudah mentolelir dengan memberikan waktu kepada penunggak TGR namun tidak ada etikad baik untuk mengembalikan uang negara tersebut.

“Kita sudah berikan waktu untuk pengembalian, tapi tidak digubris terpaksa kita publis dari pada sasarannya pemerintah saat ini,”jelas Rio.(Viko)

Komentar