Hingga Juni, Bolmong Koleksi 18 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

BolmongNews.com, Bolmong–Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun ini cukup tinggi.

Terbukti data yang berhasil dihimpun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bolmong (DP3A), Kabupaten Bolmong, terdapat 18 kasus kekerasan pada anak dan perempuan selang Januari hingga Juni 2019.

Tujuh kasus diantaranya adalah kasus cabul. Kasus lainnya yang cukup menonjol adalah pencurian anak.

Menurut Sekretaris P3A Mansur Paputungan, kasus pencurian anak di Bolmong unik.

“Ada beberapa kasus dimana yang mencuri adalah ayah sendiri, tapi sudah pisah dengan istrinya, sang istri melapor dengan tuduhan pencurian anak,” beber dia.

Mansur membeber, kasus trafficking juga terjadi di Bolmong.

Dikatakan Mansur, pihaknya terus berupaya menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak.

Salah satu upaya adalah penegakkan hukum. “Kami kini punya pengacara yang akan mendampingi korban, agar supaya pelaku dihukum berat sehingga ada efek jera,” kata dia.

Pihak DP3A juga telah mencetuskan kota ramah anak di Bolmong.

Hal tersebut diharapkan dapat menebar virus perlindungan anak dan perempuan kepada masyarakat Bolmong.

“Puskesmas, sekolah serta kantor pelayanan publik harus punya fasilitas tempat bermain anak,” kata dia.

Kapolsek Lolak AKP Romel Pontoh membeber, kasus di wilayahnya didominasi oleh kasus cabul. “Beberapa kasus diantaranya di bawah umur,” kata dia.

Dikatakan Romel, pihaknya berkoordinasi dengan DP3A untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Viko)

Komentar