Perusahaan Kelapa Sawit Tetap Ada di Bolmong

BolmongNews.com, Bolmong–Beberapa waktu lalu secara tegas, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menolak keberadaan kelapa sawit di Sulut. Menurut Olly, Sulut dikenal sebagai penghasil kelapa lokal terbesar di wilayah Indonesia timur.

“Saya selama menjabat Gubernur, belum ada satu perusahan sawit yang teken. Artinya belum ada izin yang saya keluarkan,” ujar Olly.

Gubernur mengaku, akan terus menekan harga kopra dengan menyiapkan peralatan pembuatan minyak kelapa yang akan diberikan ke setiap daerah untuk petani.

Meski sudah ditolak oleh Gubernur, namun nyatanya hingga kini sejumlah perusahaan kelapa sawit masih bebas beroperasi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Hal ini diakui Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bolmong Taufik Mokoginta, ada sejumlah perusahan kelapa sawit yang sedang melakukan aktivitas pengembangan perusahan. Areal kelapa sawit yang dikelolah sejumlah perusahan itu, tersebar disejumlah kecamatan.

Berdasarkan data yang ada di dinas perkebunan Bolmong, perusahan sawit itu tersebar di Kecamatan Sangtombolang, Lolak, Kecamatan Passi, Kecamatan Lolayan, Kecamatan Bolaang Timur dan Kecamatan Poigar.

“Ada Sembilan perusahan sejak 2009 mulai melakukan pengembangan usaha di Bolmong,” ucap Taufik.

Menurut Taufik, untuk izin masuknya perusahaan sudah ada sejak lama, sehingga Pemkab Bolmong saat ini tidak bisa menghentikan aktifitas perusahaan. “Izinya itu sudah ada sejak 2009 dari pemerintah sebelumnya,” jelas Taufik.

Sementara itu berdasarkan data yang ada, masuknya perusahan kelapa sawit di Bolmong itu mulai pada 2009 silam.  Ada sembilan perusahaan sawit yang berlomba berebut lahan di Bolmong. Mereka adalah PT Anugerah Bolmong Indah, PT Anugerah Bolmong Indah, PT Bol Indah Utama, PT Bol Indah Perkasa, PT Global Internasional Indah, PT Inobonto Indah Perkasa, PT Karunia Kasih Indah, PT Sino Global Perkasa, dan PT Tomini Indah Perkasa.

Semuanya berhimpun dalam kelompok usaha IZZISEN Group dengan total perkebunan 79.150,30 Hektar (Ha). Dari luas area itu, 20% mencakup kebun plasma dan 80% kebun inti. Namun semuanya mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Terakhir konsesi yang dimiliki PT Mongondow Indah, dijual ke PT Anugerah Sulawesi Indah (ASI).  Sedikitnya 609,91 Ha lahan Hak Guna Usaha (HGU) siap diolah. Namun gelombang penolakan kembali menyeruak. Perusahaan tersebut kini tengah berhadapan dengan masyarakat setempat.

Humas PT ASI Suyono beberapa waktu lalu mengatakan, menyambut baik jika masyarakat mau bekerjasama dengan perusahaan. Dia mengakui, di sekitar areal perusahaan terdapat beberapa warga yang sudah melakukan penanaman. Namun menurutnya, perusahaan belum melakukan aktivitas di wilayah tersebut.

Pemkab Bolmong melalui Asisten I Derek Panambunan mengatakan, bahwa berdasarkan surat keputusan Bupati Bolmong Nomor : 31/2011 tentang Izin Usaha Perkebunan PT. Anugerah Sulawesi Indah (ASI), bahwa perusahaan itu beroperasi di Desa Lolak, Lolak Tombolango, Padang Lalow dan Lolak II, Kecamatan Lolak.

“Saat ini masih belum beroperasi karena masyarakat setempat masih ingin memanen kelapa mereka yang sudah lebih dulu ditanam sebelum perusahaan diberikan izin untuk menanam kelapa sawit,” kata Derek.

Derek mengaku semua perizinan sudah dipenuhi pihak perusahan. “Tidak mungkin izin diberikan Pemda jika belum dilakukan kajian-kajian tentang lingkungan hidup,” kata Derek.

Aktivitas perusahan kepala sawit di Bolmong memang sebelum Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dilantik menjadi orang nomor di Bolmong. Sebab sejak 2009 silam para pelaku usaha sawit sudah masuk dan mendapat izin dari pemerintah.(Viko)

Komentar