4 Fraksi DPRD Bolmong Tinggalkan Ruang Sidang Paripurna LKPJ

BOLMONG—Penolakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Welty Komaling berlanjut. Kali ini sebanyak 4 fraksi di DPRD Bolmong melakukan walk out pada paripurna Laporan Keuangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati 2020, Selasa (06/04).

Paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk itu awalnya berjalan normal yang dihadiri oleh 5 fraksi yakni, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, dan Fraksi Demokrat Pembangunan.

Namun saat Ketua DPRD membuka paripurna hujan intrupsi pun berdatangan. Dimulai dari Ketua Fraksi Masri Daeng Masenge yang yang meminta Ketua DPRD memberikan penjelasan terkait adanya Mosi tidak percaya yang dilayangkan 5 Fraksi beberapa waktu lalu. Sehingga menurut Masri publik dapat mengetahui apa yang jadi penyebabnya.

Interupsi selanjutnya disampaikan Sekretaris Fraksi Nasdem, Febrianto Tangahu. Ia meminta penjelasan tidak dilaksanakanya Sidang Paripurna HUT Kabupaten Bolmong

“Kami meminta ada penjelasan kenapa hal yang paling penting dan paling sakral untuk dilaksanakan yaitu Paripurna HUT Kabupaten tidak dilaksanakan.” kata dia.

Selanjutnya intrupsi dari Fraksi Golkar Sulhan Manggabarani juga menyetujui untuk mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, sebab menurut dia, Ketua DPRD sengaja menghalangi proses pergantian antar waktu (PAW) Abdul Kadir Mangkat yang meninggal dunia.

“Berkas PAW sengaja dibiarkan berminggu-minggu tidak ditanda-tangani, maka dari itu kami tetap menyetujui mosi tidak percaya,” ucap Sulhan.

Perwakilan Fraksi Demokrat Pembangunan Hariyanti Kyai Mastari juga melakukan intrupsi dan menyetujui mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Bolmong.

Ketua Fraksi PKB Supandri Damogalad juga melakukan intrupsi dan meminta paripurna LKPJ Bupati Tahun 2020 ditunda sepekan, dan menunggu pimpinan sidang yang baru.

“Kami tidak mau paripurna ini dipimpin oleh oknum Ketua DPRD. Kami menilai oknum Ketua DPRD tidak mampu mengelolah kinerja secara kolektif di DPRD Bolmong. Kalau pun ini dilanjutkan kami akan keluar dari paripurna,” tutur Supandri.

Usai intruspi dari Ketua Fraksi PKB bersama ketiga fraksi lain mereka langsung meninggalkan ruang paripurna yang menyisahkan fraksi PDIP berjumlah 6 orang serta tamu undangan paripurna yang dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Paripurna pun batal dibuka karena tidak memenuhi korum.

Ketua DPRD Welty Komaling pada saat itu menyebut aksi walk out ini sebagai aksi kekanak-kanakan.

“Mereka yang putuskan agar paripurna ini dilaksanakan melalui badan musyawarah, mereka mendesak agar LKPJ segera dilaksanakan untuk dibahas ketahap selanjut, tapi ini mereka keluar, “tutur Welty.

Menurut Welty, jika 4 fraksi bereaksi itu merupakan hal yang wajar sebagai kontrol sosial terhadap dirinya.

“Namun jika mereka meminta saya untuk diganti sebagai Ketua DPRD itu bukan dapurnya mereka, karena kapasitas saya sebagai Ketua DPRD itu adalah milik partai yakni PDI Perjuangan. Partai yang punya kompetensi yang menilai saya bukan mereka,” kata Welty.

Welty menyebut aksi 4 fraksi itu tidak mendasar, sebab semua tuntutan seperti reses telah dijalankan.”Mereka kan seperti anak-anak, seperti kemarin mereka minta reses padahal mereka tidak tau anggaran siap atau tidak. Begitu juga dengan proses PAW Golkar, kan sudah beberapa berkas yang sudah saya tanda tangani untuk diproses,” ungkap Welty.

Diketahui beberapa waktu lalu 5 Fraksi di DPRD Bolmong melalukan penandatanganan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Bolmong yang dianggap tidak menyetujui pelaksanaan reses dan tidak melaksanakan paripurna HUT Kabupaten Bolmong. Surat tersebut pun sudah diserahkan kepada DPP PDIP, Bupati Bolmong, serta Ketua DPC PDIP. (*)

Komentar