Ketua DPRD Sementara Arifin Olii Pimpin Rapat Paripurna

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sementara,  Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Arifin Olii, memimpin rapat paripurna, pengumuman usul pimpinan DPRD definitif Kabupaten Bolsel, masa jabatan tahun 2019-2024. Bertempat diruang paripurna DPRD, Jumat (20/9/2019).

Dibacakan sekwan Bangki, rekomendasi dari partai politik mengusulkan tiga nama pimpinan DPRD. “Yakni Arifin Olii, sebagai Ketua DPRD Bolsel dari PDIP Perjuangan. Salman Mokoagow, sebagai Wakil Ketua DPRD dari partai Amanat Nasional, dan Drs Hartina S. Badu, sebagai Wakil Ketua DPRD dari partai Golongan Karya,” ujar Bangki.

Sementara itu Ketua DPRD sementara Arifin Olii menuturkan, penetapan pimpinan DPRD dan wakil ketua sesuai dengan Peraturan Undang-undang 23 tahun 2014. “Yaitu tentang pemerintah daerah. Penetapan pimpinan DPRD dan Wakil Ketua definitif, diambil dari suara terbanyak pertama, kedua dan ketiga sebagaimana diatur di ketentuan pasal 164 ayat 2, 165 ayat 6,” jelas anggota dari partai PDI-P ini.

Dikatakannya, berdasarkan putusan komisi pemilihan umum Kabupaten Bolsel Nomor 204/PL.01.9-KPT/7111/KPU-KAB/VII/2019. Tentang penetapan perolehan kursi peserta, pemilihan umum anggota DPRD Bolsel tahun 2019. “Setelah mendengar pembacaan surat rekomendasi dan putusan KPU Bolsel, maka selaku pimpinan sementara pengumumkan usul pimpinan Definitif DPRD Bolsel masa bakti Tahun 2019-2024,” tutupnya. (ADVERTORIAL/Qey).

Komentar