Pendaftar Jabatan Kadis PUPR Minim, Ini yang Dilakukan Pemkot

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu – Pemerintah Kotamobagu menerbitkan Surat Tugas mengikuti seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yang ditujukan kepada para pejabat.

Pejabat yang dimaksud adalah mereka yang telah memenuhi syarat (kepangkatan/­golongan) guna mengisi posisi jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Alasan penerbitan surat tugas ini disebabkan hingga saat ini pendaftar yang mengikuti seleksi JPT khusus Kepala Dinas PUPR minim.

“Surat tugas untuk ikut seleksi JPT akan kita keluarkan,” kata Sekretaris Kota Kotamobagu, yang juga selaku ketua Pansel.

Kata dia, Surat ini ditujukan kepada ASN Pemkot Kotamobagu yang telah memenuhi syarat.

“Pejabat yang menerima surat tugas wajib mengikuti seleksi ini,” Sande menegaskan.

Meski demikian, dirinya menuturkan terlebih dahulu pihaknya akan mendata serta menyampaikan rencana tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kita data dulu nama pejabat yang sudah penuhi syarat, selanjutnya akan ajukan ke KASN sekaligus menyampaikan rencana pemberian Surat Tugas,” lanjut Sande.

Ia berharap kepada ada pejabat yang mendaftar tanpa dirikan surat tugas.

Seperti diketahui sejak dibuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, pada Juli 2019 lalu dan telah diperjang lagi sebanyak tiga kali.(*/ewin)

Komentar