BNews, KOTAMOBAGU – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora, bertempat di Sutanraja Hotel, Selasa 21 Februari 2023, sekira pukul 09.00 Wita.
Rapat Timpora ini pun dibuka secara resmi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun.
Rapat Timpora pun diawali dengan laporan pembentukan tim pengawasan orang asing Kota Kotamobagu 2023, oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad.
Dengan harapan, Timpora ini dapat mendukung stabilitas keamanan bagi pembangunan ekonomi daerah, khususnya di wilayah Kota Kotamobagu.
Baca Juga:Sukseskan Program Kemenkumham, Dua Pimpinan Bangun Sinergitas dan Harmonisasi Antar Lembaga
Kepala Kanwil Ronald Lumbuun, dalam sambutannya memberikan apresiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Sulut ini berharap, Timpora ini bisa meningkatkan sinergitas antara berbagai instansi pemerintah daerah, khususnya di Kota Kotamobagu.
“Kiranya melalui rapat ini, dapat meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi pemerintah, khususnya terkait pengawasan orang asing di Kotamobagu,” ucap Ronald Lumbuun.
Apa lagi, ia menilai, kemajuan era globalisasi dan meningkatkan hubungan antar bangsa secara global, telah mendorong arus lalu lintas tiap negara.
Ini pun dilihat dari letak geografis dan demografisnya yang di mana Indonesia merupakan salah satu wilayah tempat perlintasan antar negara yang strategis. Begitupun Sulawesi Utara.
Baca Juga:Ronald Lumbuun Evaluasi Kinerja Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut
Karena, dari sisi geografis Sulawesi Utara yang kita kenal dengan sebutan Nyiur Melambai ini, memiliki posisi strategis karena letaknya menghadap Asia-Pasifik dan kawasan eropa timur.
Tentu, kata Ronald Lumbuun, artinya potensi besar di balik letak geografis ini.
Sulut sendiri dikenal akan rempah-rempah, budaya hingga kekayaan alam yang berlimpah.
Tak hanya itu, Ronald Lumbuun juga memuji tempat wisata yang ada bumi Nyiur Melambai ini.
Tentu semua itu, adalah magnet bagi kunjungan orang asing ke Sulawesi Utara atau kunjungan wisatawan asing.
Jika kunjungan orang asing ini terjadi, maka di satu sisi dapat berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, salah satunya melalui
investasi asing.
Baca Juga:Terkait Penyelenggaraan Haji 2023, Kepala Kanwil Kemenag Sulut Temui Kakanim Kotamobagu
Ia menilai, peran investasi dalam pemulihan ekonomi, terlebih lagi dimasa pasca pandemi ini, merupakan akar dari segala upaya demi memulihkan dan menumbuhkan perekonomian daerah.
“Belum lagi keuntungan lain bisa didapat, mulai dari kunjungan wisatawan asing yang datang serta membelanjakan uangnya di Sulawesi Utara,” ungkap Ronald.
Namun, semua itu, ibarat koin yang mempunyai dua sisi. Di mana ada satu sisi bisa berdampak negatif bagi suatu daerah.
Ia mengungkapkan tidak sedikit orang asing mempunyai tumpangan kepentingan, mulai dari tindakan-tindakan kejahatan (pidana) maupun pelanggaran administratif.
“Hal ini tentu akan berdampak buruk dan mengganggu stabilitas keamanan ketertiban umum yang ujung-ujungnya mempengaruhi perekonomian daerah,” sebutnya lagi.
Sehingga, kata Kepala Kanwil Ronald Lumbuun, atas dasar tersebut maka sangat dibutuhkan peran Imigrasi. Termasuk dengan dibentuknya Timpora ini.
Baca Juga:Menuju Digitalisasi Arsip, SRIKANDI Bakal Permudah Sistem Kearsipan Imigrasi Kotamobagu
Bahkan, hal tersebut telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, sehingga dilakukannya kerjasama dengan berbagai kementerian dan lembaga, dalam rangka pengawasan orang asing secara terkoordinir di wilayah Indonesia. Khususnya Kota Kotamobagu.
“Awal kerjasama ini dilakukan melalui rapat Tim Pengawasan Orang Asing atau Timpora Kota Kotamobagu,” kata Kepala Kanwil.
Di akhir sambutannya, ia kembali mengajak untuk dapat meningkatkan sinergitas dalam hal pengawasan orang asing.
“Sinergitas ini akan tercapai jika tiap instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing, juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan. Pada pokoknya, saling mendukung dalam bertukar informasi,” tandasnya.
Baca Juga:Beri Kemudahan, Kantor Imigrasi Kotamobagu buka Layanan Eazy Passport di Bolmut
“Saya yakin dan percaya sinergitas seluruh anggota Tim akan membawa penegakan hukum di bidang Keimigrasian ke tingkat yang lebih baik lagi, serta mampu mendukung berbagai kebijakan,” pungkasnya.
Sementara itu, dikesempatan yang sama, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara berharap, rapat Timpora ini dapat berguna bagi bangsa dan negara.
“Saya juga berharap agar kiranya dengan pelaksanaan rapat Timpora ini akan menghasilkan kesamaan persepsi dalam rangka pelaksanaan peran dan tugas pengawasan orang asing,” kata Wali Kota dua periode ini.
“Termasuk pengawasan orang asing di daerah ini akan terlaksana dengan optimal sebagaimana menjadi harapan kita semua,” sambung Wali Kota.
Ada pun mendampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Pakpahan.
Selain itu, turut hadir seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu, serta para peserta rapat Timpora mulai dari Lembaga/Kementerian dan para Pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu.
Penulis : Wahyudy Paputungan
Komentar