Menuju Digitalisasi Arsip, SRIKANDI Bakal Permudah Sistem Kearsipan Imigrasi Kotamobagu

BNew, KOTAMOBAGU – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu mengikuti Sosialisasi Digitalisasi Arsip di lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia (RI) secara virtual yang berlangsung di ruang rapat kerja Imigrasi Kotamobagu, Selasa 15 Februari 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Umum, direlay secara virtual dan turut diikuti seluruh Unit Esalon I, Kantor Wilayah (Kanwil) dan UPT, di lingkungan Kemenkumham RI.

Sosialisasi itu pun dipimpin langsung Kepala Biro Umum Kemenkumham RI Anak Agung Gde Krisna.

Dalam pemaparannya, ia menyampaikan beberapa sejumlah arahan Menkumham RI. Termasuk rekomendasi arsip nasional.

Baca Juga:Perkuat Sinergi Imigrasi dan TNI, Teddy Kuantano Achmad temui Dandim 1303 Bolmong

Menurut Anak Agung Gde Krisna, di mana terdapat beberapa kinerja yang perlu ditingkatkan pengawasannya agar mendapat nilai sangat memuaskan.

Ia pun menyebut, untuk rekomendasi Menkumham itu diantaranya, penetapan kebijakan tentang penerapan Aplikasi Sistem InfoRmasI KeArsipaN Dinamis TerintegrasI atau SRIKANDI.

Selain itu, terkait revisi kebijakan alih media atau Digitalisasi Arsip.

“Digitalisasi Arsip merupakan tindakan dan prosedur yang dilalui dalam proses alih media, dengan mengubah bentuk dari format tercetak menjadi format digital,” kata dia.

Baca Juga:Dirsistik Ingatkan Imigrasi Kotamobagu Keamanan Server

Bahkan ia pun menilai, SRIKANDI ini merupakan aplikasi kearsipan yang diciptakan untuk dapat mempermudah serta memperlancar persuratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif.

“Secara garis besar Aplikasi SRIKANDI dapat menciptakan kelancaran yang lebih efektif dan efisien serta digunakan secara nasional,” jelasnya.

Sehingga, pada sosialisasi kali ini, ikut dijelaskan mengenai tahapan dalam penggunaan Aplikasi SRIKANDI tersebut.

“Untuk teknis pelaksanaan atau tahapan, akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari Maret hingga Agustus 2023 mendatang,” pungkasnya.

Baca Juga:Persiapan Renovasi dan Pembangunan Kantor, Imigrasi Kotamobagu Lakukan Koordinasi dengan Itjen Kemenkumham

Sementara itu, melalui Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Husnan Handano menyampaikan, kegiatan ini sehubungan dengan pembinaan arsiparis dan target kinerja Kemenkumham 2023 dalam bidang kearsipan, dengan tujuan membantu seluruh jajaran Kanwil dan UPT se Indonesia.

“Prinsipnya akan membantu dalam pengelolaan kearsipan di wilayah masing-masing secara digital. Termasuk Kantor Imigrasi Kotamobagu,” ujar Husnan.

Turut hadir dalam undangan sosialisasi secara virtual itu, Plh Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Husnan Handano, Kasi Dokintal Rodinson Saragih, Kasi Inteldakim Kenneth Rompas, Kasubsi Infokim Fecky F Tumbuan, serta para staf.

 

Penulis : Wahyudy Paputungan

Komentar