Bupati Sachrul Hadiri Pelantikan Anggota DPRD PAW Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024

BOLTIM—Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto S.Sos, M.Si (SSM), hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim dalam rangka pengambilan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, bertempat diruang rapat sidang DPRD Boltim, 07 Januari 2022.

Rapat paripurna tersebut di pimpin langsung Ketua DPRD Boltim Fuad Salim Landjar  SH dan didampingi Wakil Ketua DPRD Meidy Lensun bersama Muhammad Jabir.

BACA JUGA: Wali Kota Tatong Bara Dukung Pelaksanaan Musda KNPI 

Bupati Sachrul dalam sambutannya, menyampaikan selamat kepada Sunardi Sumanta atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Boltim Pergantian Antar Waktu dari Partai Golkar.

“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, mengucapkan selamat atas dilantiknya saudara Sunardi Sumanta sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu, dengan harapan semoga akan bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan kepada saudara Almarhum Suradi Simbala anggota DPRD yang diganti, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan,” ucap Sachrul.

Lanjutnya, Pergantian Antar Waktu bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Boltim.

“Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudara Sunardi Sumanta perlu segera menyesuaikan diri sekaligus mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” ujarnya.

Dikatakannya, sesuai UUD 1945 sebagai daerah otonom, Kabupaten Boltim memiliki pemerintahan daerah dan DPRD. Dalam hal ini DPRD memilki tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Pemerintah Daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD.

“Selain itu, dewan juga mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap Perda dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam Perundang-undangan. Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Olehnya saya berharap agar DPRD dan Stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” harap Sachrul.

Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan lanjut Sachrul, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD.

“Terutama pada pelaksanaan program pembangunan, sehingga pada gilirannya nanti, saudara sekalian betul-betul mewakili daerah pemilihannya untuk mewujudkan Kabupaten Boltim yang lebih bersinar,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Oskar Manoppo, anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit, Mantan Bupati Bolmong Hj Marlina Moha Siahaan, unsur Forkopimda, Sekda Boltim, para Asisten serta Pejabat Eselon di lingkup Pemkab Boltim. (Gazali Potabuga)

Komentar