Terjadi Konflik Sosial, Ini Nomor Aduan yang Disiapkan Pemkot Kotamobagu

KOTAMOBAGU—Untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di Kotamobagu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, menghadirkan program terbaru untuk masyarakat.

Program tersebut yakni, peningkatan kewaspadaan nasional dan peningkatan kualitas dan fasilitasi penanganan konflik sosial.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Kotamobagu, Novarita Damopolii mengatakan, tujuan dari program tersebut selaras dengan harapan dan tujuan Walikota Kotamobagu dan Wakil Walikota, untuk menciptakan situasi tetap aman dan kondusif di Kotamobagu.

“Tujuan ini sebagaiamana menciptakan Kotamobagu aman, nyaman, kondusif dan dijauhkan semua persoalan konflik sosial dimasyarakat,” Kata Novarita, Selasa 18 Januari 2022.

Lanjutnya, jika proses pelaporan nantinya, bukan hanya di proses melalui Pemkot saja. Tapi ini sudah bekerja sama dengan semua FGD.

“Program ini sudah bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, TNI, jadi semua digandeng untuk persoalan laporan jika terjadi konflik sosial,” terangnya.

Novarita mengatakan, mekanisme pelaporan pun telah di siapkan oleh Bidang Kewaspadaan, mulai dari nomor aduan, dan kerahasiaan pelapor nantinya terjaga.

“Jika melihat akan terjadi konflik sosial di masyarakat, organisasi, ormas atau apapun itu silahkan hubungi nomor aduan ini 081242858981 atau 081523970182 dan 081356857059. Bisa juga melalui Website kesbangpol@kotamobagukota.go.id,” tandasnya.

(Laras Dondo)

Komentar