Matangkan Penerapan e-Katalog, Komisi III DPRD Sulut Kunjungi PBJ Kotamobagu

BNews, KOTAMOBAGU — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terima kunjungan Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (16/3/2023).

Kepala Bagian (Kabag) PBJ Kotamobagu, Norman Jaya Muis, mengatakan kunjungan dipimpin langsung Ketua komisi lll, Berty Kapojos, Yongki Limen dan Boy Tumiwa ini terkait penerapan sistem katalog elektronik (e-katalog).

“Kunjungan ini terkait dengan apakah E-katalog lokal Kotamobagu sudah dijalankan, dan kami menyampaikan bahwa E-katalog lokal di Kotamobagu sudah sebanyak 23 etalase yang dibuka dan mulai diterapkan sejak tahun 2022,” kata Norman.

Selain itu kata Norman, Komisi III DPRD Sulut, juga menanyakan riwayat PBJ Kotamobagu.

“Sejarah berdirinya PBJ dari tahun 2017 namun penggunaan secara elektronik pengadaan barang dan jasa dilaksanakan mulai dari tahun 2012,” ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta dalam acara sosialisasi Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, mengatakan Pemkot Kotamobagu telah menindaklanjuti aturan terkait e-katalog.

“Ibu Walikota tentu berkomitmen tentang itu, di mana proses pengadaan barang dan jasa sekarang untuk lebih fokus ke peningkatan komponen dalam negeri, kemudian bagimana melibatkan pelaku usaha, IKM, UMKM,” ujarnya

“Harapannya dengan menerapkan sistem ini, proses pengadaan, bisa lebih akuntabel dengan menggunakan produk lokal, serta ada keseragaman di dalam proses pengadaan di lintas daerah yang menggunakan e katalog,” tandasnya.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar