Komisi Akreditasi Rumah Sakit Sebut RSUD Kotamobagu Patuh Terhadap Regulasi

BNews, KOTAMOBAGU –  Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah melakukan survei akreditas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu.

Ketua Tim Surveyor dr Vally Christly Helyawati Ratulangi mengatakan, survei akreditas RSUD Kota Kotamobagu tersebut dilaksanakan selama 3 hari, sejak Rabu 8 Februari hingga 10 Februari 2023.

“Hari pertama survei dilakukan secara daring atau online, dilanjutkan luring pada hari ke dua dan ke tiga. Artinya kami turun ke lapangan untuk melihat langsung dokumen sekaligus implementasi regulasi pelayanan di seluruh area rumah sakit ini,” katanya, Jumat (10/2/2023).

Dia menjelaskan, dalam survei itu meliputi sejumlah aspek muali dari kepatuhan dan ketaatan terhadap standar akreditasi, hingga kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan.

“Fakta yang kami temukan dari hasil survei, RSUD Kotamobagu patuh terhadap regulasi yang sudah di tetapkan khususnya standar akreditasi. Meski belum sempurna, namun sebagian besar sudah memenuhi standar,” ungkapnya.

Lanjut Vally,Timnya masih akan melakukan penilaian berdasarkan hasil survei yang telah dilaksanakan.

“Kita tunggu saja proses selanjutnya, karena hasil penilaian yang kami lakukan masih akan melalui dewan penilai untuk dilaporkan ke dewan eksekutif KARS. Selanjutnya hasil penilaian dewan  eksekutif akan di serahkan lagi ke Kemenkes sebagai penentu,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kotamobagu dr Wahdania Mantang memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Tim Surveyor akreditas KARS Kemenkes RI di RSUD Kotamobagu.

“Yang pasti untuk kepatuhan dan regulasi sudah kami penuhi. Semoga hasilnya sesuai ekspetasi yakni paripurna serta lanjut ke tingkat tipe B, karena saat ini RSUD Kotamobagu masih berstatus rumah sakit rujukan regional,” harapnya.

Reporter: Miranty Manangin

Editor: Wahyudy Paputungan

Komentar