Dinas PRKP Kotamobagu Usulkan 400 Unit BSPS, 195 Unit Disetujui

BolmongNews.com,  Kotamobagu–Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PR-KP) Pemkot Kotamobagu, Chelsia Paputungan, mengatakan, pihaknya telah
mengusulkan sekira 400 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Kementrian PUPR RI.

Usulan pembiayaan kegiatan BSPS itu kata Chelsia,  bersumber dari Alokasi Dana Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dimana dari jumlah yang diusulkan tersebut, yang sudah disetujui baru yang dibiayai melalui DAK, sebanyak 195 unit.

“Untuk BSPS Kota Kotamobagu ada dua sumber dana, yakni dari dana DAK dan APBN. Sumber dana DAK SK-nya sudah keluar, sebanyak 195 unit BSPS. Untuk APBN terinformasi SK-nya akan turun sekira Bulan Mei 2019 mendatang, ” katanya,  Sabtu (30/3/2019).

Lanjutnya, untuk tahapan realisasi masih menunggu petunjuk.

“Insya Allah, kita akan mengikuti Rapat Koordinasi di Makasar pada Kamis (4/4/2019) pekan ini. Di Rakor tersebut, akan disampaikan tahapan awal yang harus dilakukan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mejelaskan, akan memperjuangkan sisa usulan yang ada.

“ Kita berharap, semua usulan BSPS dapat disetujui oleh Pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia menerangkan,  warga penerima BSPS merupakan keluarga berpenghasilan rendah atau kurang mampu sebagaimana kriteria yang sudah ditetapkan. Penerima di Kota Kotamobagu tersebar di 33 Desa dan Kelurahan.

“ Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat membantu warga Kota Kotamobagu yang kurang mampu memiliki Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH). Selain itu, turut mensukseskan pemenuhan Program Nasional pembangunan sejuta rumah yang digagas oleh Presiden Joko Widodo. Serta untuk meningkatkan keswadayaan dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum ,” terangnya. (ewin).

Komentar