CPNS “Dilarang” Ngutang di Bank

BolmongNews.com,  Kotamobagu
Jelang perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah, sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu,  dikabarkan berencana melakukan pinjaman dana atau ngutang ke Bank.

Pinjaman ini tentunya dengan memberikan jaminan SK pengangkatan CPNS yang baru saja diserahkan oleh Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, awal April 2019 lalu.

Namun, rencana sejumlah CPNS ini gagal setelah meminta surat keterangan dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)  Kotamobagu.

“Beberapa waktu lalu ada temuan CPNS meminta surat keterangan,  ternyata kaitan surat keterangan itu untuk mengurus kredit di Bank, ” beber Sahaya kepada sejumlah awak media,  Kami (24/5).

Menurut Sahaya, para CPNS tersebut berjumlah Empat orang. Akan tetapi ia menangguhkan surat keterangan yang diminta itu.

“Nah ini dihimbau ke pihak Bank agar jangan memberikan kredit pinjaman,  karena ini baru CPNS sedang 100 persen belum,  bisa saja tidak menjadi PNS kan belum prajab, ” imbau Sahaya.

Sahaya menjelaskan, tidak diberikannya surat keterangan itu pertimbangannya akan mempengaruhi pada kinerja CPNS.

“Selain belum seratus persen , ini juga pasti akan mempengaruhi kinerja para CPNS,” jelasnya. (ewin)

Komentar