Apel Perdana Tahun 2022, Wali Kota Tegaskan Soal Seragam Dinas ASN

KOTAMOBAGU–Pemerintah Kotamobagu menggelar apel kerja perdana di tahun 2022, yang dilaksanakan di Lapangan Boki Hotinimbang, Senin (3/01/2022).

Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, memimpin langsung apel kerja perdana tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kotamobagu agar selalu mengedepankan disiplin.

Diantaranya tentang disiplin seragam dinas. Dimana, per 1 Januari 2022 seluruh ASN Kotamobagu wajib mengikuti peraturan Wali Kota tentang penggunaan seragam dinas yang baru.

“Seluruh ASN Pemkot Kotamobagu wajib menggunakan pakaian dinas sesuai peraturan wali kota nomor 60 tahun 2020, tentang pakaian dinas,” ujar wali kota.

Menurut wali kota, surat edaran tentang pakaian dinas sudah ditetapkan dan berlaku mulai tahun 2022.

“Saya sudah beri setahun untuk mengganti pakaian dinas yang sesuai dengan peraturan,” ujar wali kota.

Ditambahkan wali kota, pakaian dinas harus seragam sebab itu merupakan salah satu disiplin sebagai seorang ASN.

“Karena kita pelayanan masyarakat dan wajib menggunakan seragam agar tercipta keseragaman. Jangan sampai tidak sesuai dengan peraturan, baik model, warna dan ukurannya tidak sesuai,” kata wali kota.

Untuk melaksanakan penegakan disiplin, wali kota pun meminta seluruh pimpinan OPD untuk mengontrol kinerja termasuk pakaian dinas seluruh ASN di instansinya. (*)

Komentar