15 Hari Ops Samrat 2023, Ini Target Sasarannya

BNews, KOTAMOBAGU — Kepolisian Resor (Polres) Kota Kotamobagu melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi mandiri kewilayahan keselamatan Samrat Tahun 2023, Selasa (7/2/2023), di halaman Mapolres setempat.

Kapolres AKBP Dasveri Abdi bertindak sebagai pemimpin apel membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Dikatakan Kapolda Sulut, apel gelar pasukan bertujuan mengetahui kesiapan personel maupun sarana lainnya.

Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan sesuai target sasaran yang ditetapkan.

“Sesuai arahan Kapolri, operasi kewilayahan ini dilaksanakan untuk menciptakan Sitkamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” kata Dasveri.

Lanjutnya, ops Samrat 2023 akan digelar selama 14 hari, mulai tanggal 7 sampai 21 Februari 2023, dengan harapan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran.

“senantiasa mengedepankan langkah preventif, edukatif, persuasif, humanis serta didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri,” harapnya.

Dasveri meminta operasi ini dilaksanakan dengan profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi HAM.

“Hindari arogansi di lapangan, jalin kerjasama dengan institusi negara karena tujuan kita sama untuk melayani masyarakat dan tak lupa jaga keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas,” tandasnya.

Berikut ini 8 target sasaran Ops Samrat 2023:

1. Pengemudi ranmor yang menggunakan Ponsel;
2. Pengemudi ranmor di bawah umur;
3. Pengendara R2 berboncengan lebih dari satu orang;
4 . Pengemudi tidak menggunakan helm dan safety belt;
5. Mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol;
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas;
7. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan;
8. Kelengkapan kendaraan, Knalpot Brong serta kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor atau TNKB.

Reporter: Miranty Manangin
Editor: Wahyudy Paputungan

Komentar