UU KUHP Tak Pengaruhi Kedatangan WNA untuk Wisata, Bisnis dan Investasi di Indonesia

BNews, NASIONAL – Pasca disahkannya RUU KUHP pada Selasa, 6 Desember 2022, berbagai pemberitaan yang beredar menimbulkan pandangan bahwa UU tersebut dapat menurunkan daya tarik pariwisata Indonesia bagi wisatawan mancanegara.

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana menegaskan bahwa, UU KUHP tidak mempengaruhi kegiatan warga negara asing (WNA) selama berada di Indonesia.

“Jika kita lihat dari data Keimigrasian, khususnya data kedatangan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut, Udara dan Darat, angka kedatangan WNA ke Indonesia dari tanggal 6 – 9 Desember 2022 naik secara signifikan.

Baca Juga:PNBP Imigrasi Tembus 4 Triliun, Begini Penjelasannya

Jadi, tidak terdapat korelasi antara pandangan yang mengatakan bahwa disahkannya RUU KUHP akan menurunkan jumlah wisatawan asing, serta investor dan pebisnis asing yang datang ke Indonesia.

Kedatangan WNA tidak terpengaruh oleh RUU KUHP yang disahkan,” jelas Widodo, pada Sabtu 10 Desember 2022, seperti dilansir Bolmong.News melalui siaran Pers Nomor: SP/IMI/012/2022/04.

Bahkan, Widodo membeberkan, dalam per hari, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diterima Imigrasi telah mencapai Rp 4,2 Triliun.

Ini pun berrdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA dalam periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan RUU KUHP. Dan ini tercatat sebanyak 93.144 WNA masuk ke Indonesia.

Sehingga Widodo merinci, kedatangan WNA pada tanggal 6 Desember yakni sebanyak 19.719 orang, tanggal 7 Desember mencapai sebanyak 20.611 orang, dan pada tanggal 8 sebanyak 24.341 orang dan tanggal 9 sebanyak 28.473 orang.

Tentu, data statistik ini menunjukkan grafik naik kedatangan WNA dalam pekan yang sama dengan disahkannya RUU KUHP.

Ia menyebut kedatangan WNA terbanyak dalam periode tersebut, didominasi oleh Singapura dengan sebanyak 21.769 orang.

Baca Juga:RUU KUHP Akhirnya Disahkan jadi Undang-Undang, Begini Penjelasan Menkumham Yasonna

Selanjutnya, Malaysia sebanyak 15.515 orang dan Australia sebanyak 10.862 orang.

Sementara itu, jumlah wisman dari Benua Eropa didominasi oleh beberapa negara top spender, seperti Federasi Rusia 2.673 orang, United Kingdom 2.457 orang, Jerman 1.039 orang dan Perancis 1.060 orang.

Adapun jumlah Warga Negara Amerika Serikat yang datang mencapai 2.771 orang. Sebagian WNA datang melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai 42.426 kedatangan dan Bandara Soekarno-Hatta 21.146 kedatangan.

“Imigrasi akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk menaikkan jumlah WNA yang akan berbisnis, berwisata dan berinvestasi di Indonesia,” ujar Widodo.

“Kami juga mengimbau agar kita semua bersama-sama menjaga iklim dan ekonomi nasional kita yang kondusif dan produktif di tengah-tengah situasi dunia tidak menentu,” sambungbya. (*)

Sumber : Humas Dirjen Imigrasi

Editor    : Wahyudy Paputungan

Komentar