Tidak Melaksanakan RAT, Koperasi Terancam Dibekukan

KOTAMOBAGU–Koperasi yang sudah tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama 3 kali berturut-turut di tiap tahunnya, terancam dibekukan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disperdagkop-UMKM Kotamobagu Herman J Aray kepada awak media, Senin (15/03/2021).

“Koperasi yang jika sudah 3 kali berturut-turut tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) akan kita usulkan untuk dibekukan,” ungkap Aray.

Aray mengatakan, pihaknya nanti akan menyurat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, terkait dengan usulan pembekuan tersebut.

“Akan kita surat dan usulkan untuk pembekuan ke Pemerintah Provinsi, sambil menunggu petunjuk lanjutan dari Pemprov Sulut,” tandasnya. (*/Laras Dondo)

Komentar