Terbitkan Produk Hukum Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, DP3A Ucapkan Terima Kasih Kepada DPRD

BOLMONGNEWS.COM, Kotamobagu–Apresiasi serta ucapan terima kasih disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora kepada DPRD Kotamobagu atas bentuk dan perhatian terhadap kaum perempuan di Kotamobagu.

Hal tersebut disampaikan Rafika kepada sejumlah awak media, usai menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Produk Hukum Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, yang di laksanakan di Restoran Lembah Bening Kotamobagu, Senin (02/12/2019).

“Tentunya dalam kesempatan ini, Pemkot melalui DP3A ingin menyampaikan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada para wakil rakyat kita, karena inisiatif dewan sehingga ada Ranperda ini. Dewan menerbitkan perda perlindungan dan pemberdayaan perempuan, itu berarti sudah begitu besar perhatian wakil-wakil rakyat kita terhadap kepentingan perempuan, baik untuk memberikan perlindungan maupun pemberdayaan,” kata Rafiqa.

Dirinya optimis dengan adanya Perda ini nanti, akan mampu mewujudkan perempuan kotamobagu yang mandiri dan bermartabat.

“Insyaallah dengan adanya perda ini mampu untuk mewujudkan perempuan Kotamobagu mandiri dan bermartabat. Jika perempuan kotamobagu sudah mandiri dan mermartabat, maka haqqul yakin mampu melahirkan generasi-generasi anak bangsa yang hebat,” tuturnya.

Ditambahkan Rafiqa, dalam forum tersebut, ada sejumlah masukan yang disampaikan peserta terhadap pihaknya dalam penyusunan Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan.

“Ada juga usulan yang masuk agar lebih spesifikasi untuk memperhatikan perempuan terutama ASN. Itu semua akan kita jabarkan lewat perwako, jadi hal-hal tekhnis dari perda ini akan kita turunkan di Perwako (Peraturan Wali Kota). Secara umum tinggal penyempurnaan kalimat, jadi tidak ada lagi yang signifikan, karena point perlindungan dan pemberdayaan itu sudah masuk,” pungkasnya.(ewin)

Komentar