Sarat Prokes, Senin Pekan Depan Akan di Gelar Peringatan Maulid Nabi

KOTAMOBAGU—Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2021 pada Senin (18/10) pekan depan. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama unsur terkait, bertempat di Aula Kantor Walikota Kotamobagu, Jumat (15/10).

Agenda rapat tersebut melibatkan sejumlah OPD Pemkot Kotamobagu, antara lain Dinas Perhubungan, Dinas Sat Pol PP, Satgas Cavid 19, MUI, Pengurus BTM Masjid Raya Baitul Makmur dan dari Kesra.

“Jadi Rapat tadi kita membicarakan pelaksanaan agenda Maulid Nabi, rencana itu akan dilakukan Senin malam, ba’da Isya, di Masjid Raya Baitul Makmur,” kata Ketua Pengurus Besar Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kotamobagu, Moh Agung Adati.

Untuk pelaksanaannya, kata Agung, diterapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Ini juga sesuai dengan syarat yang disampaikan Satgas Covid 19. Dan rangkaian acara nanti ada ceramah dan sambutan Pemerintah,” ujarnya.

Senada disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga selaku Sekretaris Satgas Covid-19 Kotamobagu, Alfian Hasan, bahwa dalam pelaksanaanya nanti akan diberlakukan prokes secara ketat.

“Kondisi Kotamobagu saat ini berada di level 2 PPKM. sesuai Mendagri nomor 48 tahun 2021, tentu ada batasan terkait penyelenggaraan seluruh kegiatan kemasyarakatan. Dalam  pelaksaan itu, yang hadir dalam perayaan itu hanya 50 persen dari kapasitas ruang,” kata Alfian.

Lanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pengawasan pada saat kegiatan.

“Olehnya dalam rapat tadi, kami tekankan untuk panitia dalam hal ini PHBI harus mengajukan permohonan rekomendasi ke satgas Covid-19 Kotamobagu melalui BPBD. Namanya kegiatan mengumpulkan masyarakat di ruang publik termasuk kegiatan keagamaan tetap mengacu pada ketentuan yang ada terkait PPKM,” tandasnya. (Laras Dondo)

Komentar