Penerima Sembako Sesuai Data Pemerintah Desa dan Kelurahan

KOTAMOBAGU–Paket sembako yang mulai disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Kamis (28/5/2020) siang tadi, ditujukan untuk warga Kotamobagu terdampak Covid-19 atau virus Corona.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengatakan, penyalurannya sesuai data yang diberikan oleh Pemerintah Desa dan Kelurahan. “Sasaran penerima bantuan kali ini bagi mereka yang sama sekali belum tersentuh selama pandemi covid-19, sesuai data yang diberikan pemerintah desa maupun kelurahan. Yakni masyarakat yang rentan miskin bahkan menjadi miskin baru, akibat dampak dari Covid-19. Antara lain, pekerja formal yang di rumahkan atau di PHK, pekerja sektor informal yang di batasi waktu operasional aktifitas usahanya, keluarga yang anggota keluarganya menderita penyakit konis,” urai Sarida.

Lanjutnya, penerima bantuan ini juga berdasarkan beberapa kriteria. “Penerima bantuan berbasis keluarga dengan kriteria bukan ASN, TNI-POLRI, BUMN, BUMD baik yang aktif maupun pensiunan. Bukan perangkat pemerintahan kelembagaan
desa maupun kelurahan, bukan penerima manfaat PKH atau BPNT serta bukan penerima BST baik dari Kemensos maupun Kemendes,” ujarnya. (*/Erwin Makalunsenge)

Komentar