Pemkot Kotamobagu Masuk Nominasi Penerima Hasil Evaluasi SPBE se-Indonesia

BolmongNews.com, Kotamobagu–Komitmen Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Kotamobagu,  Nayodo Koerniawan, dalam memberikan pelayanan pemerintahan dan pembangunan daerah berbasis elektronik, mulai membuahkan hasil.

Ini menyusul diterimanya undangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) kepada Pemkot Kotamobagu,  untuk menerima hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),  yang akan dilaksanakan di Hotel Bidakara-Jakarta,  Kamis (28/3/2019) besok.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Kotamobagu,  Ahmad Yani Umar,  menerangkan, tahapan penilaian SPBE ini sudah dilakukan sejak bulan Maret hingga Juni 2018 lalu.

Dimana,  para tim penilai terdiri dari akademisi Universitas Indonesia dan Kemenpan RB.

“Yang dinilai itu kurang lebih 35 indikator.  Diantaranya, penerapan aplikasi dalam sistem pelayanan pemerintah di Kota Kotamobagu.  Seperti si caca,  si jempol,
Rasingan,  Cepatu, e-Planning,  e-Musrenbang, e-Data base,  e-Monev,  PPS online, ” terangnya.

Menurutnya, Diskominfo sendiri pada saat mengikuti evaluasi ini masih bersifat ingin coba. Sebab,  Diskominfo menjadi OPD sendiri baru tahun 2017 lalu.

“Bersyukur kita sudah ikut evaluasi ini,  sehingga apa saja yang menjadi kekurangan bisa kita sempurnakan lagi.  Karena ini wajib diterapkan baik di level pusat sampai ke tingkat daerah, ” tuturnya.

Lanjutnya,  yang dinilai dalam evalusi ini adalah tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam menerapkan pelayanan berbasis elektronik. Sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,  dan Peraturan Menpan-RB nomor 5 tahun 2018 tentang pedoman evaluasi SPBE pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Alhamdulillah komitmen Wali Kota Kotamobagu dalam penerapan SPBE ini cukup tinggi. Dan Kota Kotamobagu sudah menerapkan itu dengan adanya berbagai aplikasi yang ada, ” ujarnya.

Diketahui, pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang selanjutnya disingkat SPBE, di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah ditujukan untuk mewujudkan proses kerja yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (ewin)

Komentar