LHP BPK RI, Banpol Kotamobagu Dapat Hasil Baik

KOTAMOBAGU Mewakili Wali Kota Kotamobagu, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH, menghadiri Penyerahan LHP Bantuan Keuangan Partai Politik (Parpol).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara-Manado itu dibuka langsung Wakil Gubernur Sulawesi Utara,  Steven Kandouw.

Usai kegiatan,Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan menyampaikan, bahwa hasil pemeriksaan BPK, Banpol Kotamobagu mendapatkan hasil yang baik.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sulut, Laporan Pertanggungjawaban Banpol Partai Politik yang bersumber dari APBD Pemerintah Kotamobagu mendapatkan hasil yang baik dan sudah sesuai dengan mekanisme. Ini semua tentu berkat kerjasama seluruh stakeholder khususnya pemkot dan DPD/DPC Parpol yang ada di Kotamobagu,” kata Nayodo.

Sementara itu, Plt. Kaban Kesbangpol Kotamobagu, Dra. Rukmi Simbala menambahkan, Banpol untuk DPD/DPD di Kotamobagu sebanyak 10 Parpol.

“Untuk tahun anggaran 2020, ada 10 DPD/DPC yang harusnya menerima bantuan. Tetapi yang mencairkan hanya 9 parpol diluar Partai PAN, karena sudah melewati batas akhir pencairan. Parpol di Kotamobagu yang mendapatkan banpol terbanyak yaitu DPC PDI Perjuangan dan yang paling sedikit yaitu DPC PPP. Kesimpulannya, bahwa laporan pertanggungjawaban Banpol tahun 2020 baik penerimaan maupun penyaluran, intinya untuk Kota Kotamobagu sudah sesuai,” ujar Rukmi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, 15 Wakil Kepala Daerah, Ketua-Ketua Partai Politik Sulut dan seluruh Kepala Kesbangpol se-Sulut.

(*/Laras Dondo)

Komentar