Kantor Imigrasi Kotamobagu Terus Berikan Layanan di Hari Sabtu

KOTAMOBAGU – Kantor Imigrasi Kotamobagu Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara (Sulut) terus maksimalkan pelayanan ke masyarakat, terutama dalam pengurusan paspor di hari libur.

Tentu bagi masyarakat yang ingin mengganti atau mengurus paspor baru, jangan khawatir. Pasalnya, Kantor Imigrasi Kotamobagu buka pelayanan meski di hari Sabtu.

Hal ini pun sesuai berdasarkan Surat Plt Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.2-UM.01.01-4.1461 perihal Pelayanan Pemberian Paspor RI tanggal 13 April 2022.

Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Usman SE MH ketika dihubungi membenarkan layanan tersebut.

“Program ini dinamakan Layanan Paspor Simpatik,” ungkap Usman, kepada media ini, Sabtu 23 April 2022.

Usman menjelaskan, dalam pelayanan paspor Simpatik tersebut, pihak Kantor Imigrasi Kotamobagu akan tetap membuka layanan di hari libur seperti hari Sabtu.

Dibukanya layanan di hari Sabtu ini, untuk mengakomodir masyarakat yang tidak bisa mengurus paspor karena kesibukan di hari kerja.

“Jadi layanan di hari Sabtu ini, sengaja dilaksanakan untuk mengakomodir masyarakat yang selama ini tidak bisa mengurus paspor di hari biasa, karena alasan kesibukan untuk bekerja,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, ini juga bertujuan memberikan pelayanan paspor kepada masyarakat di akhir pekan dan solusi atas kendala Aplikasi M-Paspor yang dalam perbaikan.

Bahkan, Usman menyarankan, bagi masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang akan mengurus administrasi kependudukan atau paspor, bisa langsung mendatangi Kantor Imigrasi Kotamoagu, baik pembuatan maupun mengambil paspor.

“Bagi pegawai negeri sipil atau PNS pada hari Sabtu kan tidak kerja, atau  bagi masyarakat yang bekerja Senin sampai Jumat, Mari ke Kantor Imigrasi Kotamobagu hari Sabtu akan kami layani,” ajak Usman.

Namun, lanjut Usman, Layanan Paspor Simpatik hari Sabtu ini, hanya setengah hari jam kerja saja dan dibatasi kuota sebanyak 10 pemohon saja.

“Jadi hari Sabtu hanya setengah hari kerja, mulai dari pukul 08.30 sampai 12.00 Wita,” sebut Usman.

Dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) hari pertama, Sabtu 23 April 2022 hingga siang tadi, Layanan Paspor Simpatik di Kantor Imigrasi Kotamobagu terdapat pemohon sebanyak satu orang.

“Pada prinsipnya, Kantor Imigrasi Kotamobagu, mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, walau di tengah kondisi pandemi,” tandas Usman.

 

(*)

Komentar