DP3A Kotamobagu Tanggani 102 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

BNews, KOTAMOBAGU — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menangani 102 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di tahun 2022.

Kepala DP3A melalui Ketua UPTD PPA Susilawaty Gilalom mengatakan 102 kasus ini tercatat sejak Januari sampai Agustus 2022.

“Januari hingga Agustus sudah ada 102 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sedang ditanggani,” kata Susi di ruang kerjanya, Selasa, 14 September 2022.

Lebih lanjut Susi menyebut dari 102 kasus yang terlapor terdapat 29 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 72 kasus anak.

“Hingga saat ini kami terus melakukan pendampingan pada korban, termasuk melibatkan psikolog untuk konseling dan pendampingan hukum,” ujarnya.

Ketua UPTD PPA menghimbau kepada seluruh masyarakat Kotamobagu agar dapat bekerja sama dengan pihak DP3A UPTD PPA dalam melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Pemerintah Kotamobagu telah melakukan kerjasama dengan pihak Polres, Polsek dan Desa/Kelurahan, jadi masyarakat dapat melapor ke pihak terkait jika melihat atau mengalami kekerasan,” tandasnya.

Peliput: Miranty Manangin

Komentar