Data Calon Penerima Program Anak Asuh Diminta Diverifikasi Kembali

BolmongNews.com, KotamobaguData penerima program anak asuh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, khususnya di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, diminta warga untuk diverifikasi kembali.

“Kami minta agar pengelolah anak asuh bersama Pemerintah Kelurahan Upai memverifikasi kembali calon penerima program anak asuh ini,” kata Fikri Mokodompit yang juga salah satu Mahasiswa Institut Agama Islam Muhamadiyah (IAIM) Kotamobagu, Senin (17/6).

Baca Juga: Soal Dana Anak Asuh, Pekan Ini DPRD Kotamobagu Hearing Lurah dan Sangadi

Ia menerangkan, terdapat beberapa nama calon penerima yang telah terdata, telah selesai study S1.

“Ada yang sudah wisuda masih terdaftar lagi sebagai penerima. Padahal masih banyak yang layak sebagai penerima tapi tidak masuk dalam daftar,” terang Fikri.

Sementara itu, pengelolah dana anak asuh Pemkot yang juga Kepala Sub Bagian Perencanaan Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD), Guntur Niu mengatakan, kewenangannya berada di Kelurahan dan Desa masing-masing.

“Data ini masih tahun lalu. Mungkin saja para penerima yang sudah diwisuda itu, pada tahun lalu masih dalam proses penyelesaian study. Nah untuk masalah ini saya sudah sampaikan ke beberapa warga Upai yang datang melapor kepada kami. Jadi saya sudah jelaskan kepada mereka, untuk minta ke Lurah agar mengganti nama-nama calon penerima yang sudah diwisuda itu, karena mereka tidak layak lagi, diganti dengan yang layak menerima,” ujarnya.

“Kenapa ini kami kembalikan ke Lurah karena mereka (Lurah) yang paling tahu masyarakatnya yang layak menerima atau tidak,” tambahnya.

Terpisah, Lurah Upai Ridwan Mokoagow saat dikonfirmasi Bolmongnews.com melalui via telepon seluler mengaku tidak tahu para calon penerima yang sudah diwisuda tersebut.

“Sampai sekarang ini mereka (penerima) tidak melapor, jadi saya tidak tahu. Untuk pendataan para penerima itu dilakukan sejak akhir Desember tahun 2018 lalu. Kemudian para penerima yang pada tahun sebelumnya telah menerima dan tahun ini sudah tidak lagi menerima, itu disebabkan karena tidak memasukan nota belanja sebagai bukti bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan anak sekolah,” terangnya. (ewin)

 

Komentar