Bersumber dari APBDP Tahun 2022, Ini 17 Paket Proyek yang Dikelola Cipta Karya PUPR Kotamobagu

BNews, KOTAMOBAGU –  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu, melalui Bidang Cipta Karya tahun ini mengelolah 17 paket proyek di triwulan IV.

Kepala Bidang Cipta Karya, Yeyen Yambo menjelaskan, proyek tersebut terdiri dari pembangunan drainase, paving block, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi, rehabilitasi dan pemeliharaan.

“Masing-masing paket bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2022,” kata Yeyen, Senin, 5 Desember 2022.

BACA JUGA: PAD Retribusi Sampah Baru Capai 51 Persen, Lurah dan Sangadi Diminta Optimalkan Penagihan

Yeyen mengatakan 17 paket yang sedang berjalan itu ditargetkan selesai pada bulan Desember 2022 ini.

“Masing-masing paket sedang berjalan pekerjaannya, untuk pekerjaan paving block ada yang sudah 80 persen, sementara rehabilitas juga sudah capai 80 persen,” pungkasnya.

Berikut daftar 17 paket proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2022:

  1. Pekerjaan Paving Blok Jln. Koladi RT. 10 Poyowa Besar
  2. Pekerjaan Paving Blok Jln. Sagar Tani RT. 5, RW. 3, Kel. Motoboy kecil
  3. Pekerjaan Jalan Paving Blok Kelurahan Kotamobagu (kampung Baru)
  4. Pekerjaan Jalan Paving Blok Jalan Setapak Budi (lanjutan)
  5. Pekerjaan Jalan Paving Blok Lr. 17 Agustus Kuburan Cina
  6. Pembangunan Drainase Kompleks Balai Desa Pontodon Timur
  7. Pembangunan Drainase Lorong Talaga RT. 14 Gogagoman
  8. Pembangunan Drainase Lorong Mokoit Poyowa Kecil
  9. Pembangunan Drainase Lorong samping toko Inaton motoboi kecil
  10. Pembangunan Drainase Lorong Jln. Koladi RT. 10 poyowa besar
  11. Pembangunan Drainase/Gorong-gorong SD An Nahl Kota Kotamobagu (lanjutan)
  12. Pembangunan Drainase dan Plat Jalan Mawar Kel. Kotamobagu (lanjutan) / Pembayaran uang sisa
  13. Pembangunan Drainase Jalan Bubak

Bangunan:

  1. Jasa konsultasi DED Rudis Kejaksaan
  2. Rehabilitasi TK Bhayangkari
  3. Rehabilitasi Kantor Kejari Kotamobagu
  4. Pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung Daerah (UDK) lanjutan

Reporter: Miranty Manangin

Komentar