Dukcapil Tuntaskan Percetakan e-KTP Bagi Pemegang Suket

BolmongNews.com, Boltim – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menargetkan penuntasan percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi pemegang Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP hingga pada 17 April lalu.

Kepala Dukcapil Boltim, Drs Rusmin Mokoagow mengatakan, khusus masyarakat pemegang Suket hingga pada 17 April lalu, masih sekitar 630 wajib KTP.

Angka ini yang menjadi target penuntasan Dukcapil sebelum masuk tahapan pemutakhiran data wajib KTP jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Tapi angka tersebut sudah ada juga masyarakat yang mengambil e-KTP nya. Target kita Suket di ganti e-KTP sebelum pemutahiran data kembali dilakukan,” kata Rusmin, pada Jum’at (28/06/19).

Lanjutnya, masih terdapat pula warga masyarakat yang berusia diatas 60 tahun belum melakukan perekaman e-KTP. Harapannya, pihak Pemerintah Desa harus bersinergi dengan Dukcapil Boltim saat turun ke setiap desa melakukan perekaman e-KT bagi para Lanjut usia (Lansia).

“Jadi saat perekaman di desa, diharapkan pihak keluarga atau pemerintah desa dapat membantu para lanjut usia. Rencana jika turun ke desa kita juga akan langsung kunjungi ke rumah setiap lanjut usia,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan pemutahkiran data Dukcapil Boltim, jumlah wajib KTP warga Boltim hingga pada 17 April ada sekitar 65.646 orang.

“Tapi kita belum lakukan pemutakhiran kembali data penduduknya, sebab masih terdapat pula warga yang meninggal dunia dan pindah penduduk tanpa pemberitahuan ke pihak desa yang belum dihilangkan,” jelasnya. (Lee)

Komentar