Waspada DBD, Masyarakat Bolsel Diminta Lakukan 3M

BOLSEL—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), mencatat total kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) hingga Desember 2021 sebanyak 6 orang warga.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolsel dr. Sadly Mokodongan Melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit, Febbrial R Podomi.

BACA JUGA: Pemkab Bolsel Kembali Laksanakan Program Ibadah Subuh Berjamaah

“Total kasus positif DBD di Bolsel saat ini sebanyak 6 orang dan sedang di rawat di Rumah Sakit,” ucap Febbrial.

“6 orang tersebut merupakan warga kecamatan Pinolosian. Pasien sudah di rujuk ke RS untuk penanganan lebih lanjut,” katanya ketika di konfirmasi awak media, belum lama ini.

“Berdasarkan Hasil penyelidikan Epidimiologi, ditemukan jentik nyamuk Aedes Aegypti dilingkungan tempat tinggal pasien yang terkonfirmasi postif DBD,” sambungnya.

Selain itu, Febbrial juga mengatakan, pihaknya belum  melakukan Fogging atau penyemprotan.  Hal tersebut dikarenakan fogging tidak efektif untuk memberantas penyakit DBD.

“Fogging ini adalah alternatif paling akhir dalam penanggulangan DBD, karena fogging hanya untuk pemberantasan nyamuk dewasa, bukan untuk jentik. Jadi jentiknya akan menjadi nyamuk dewasa dan akan menambah kasus yang baru, sedangkan apabila akan dilakukan lagi fogging, maka nilai volume racunnya (malation) akan bertambah, dan nyamuk akan resisten terhadap fogging,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk melakukan pemberantasan sarang nyamuk dan selalu menerapkan 3M +(Menutup, Menguras, mengubur).

“Kami sangat menekankan untuk kerjasama bergotong royong bersama masyarakat untuk pemberantasan sarang nyamuk dan meningkatkan PHBS di masyarakat,” harapnya

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap gencar melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan Menutup, Mengubur, Menguras tempat-tempat yang dapat menjadi pemicu adanya genangan air untuk perkembangbiakan nyamuk.

“Kasus DBD tidak bisa dianggap remeh karena dapat menyebabkan kematian bagi penderitanya apabila terlambat ditangani,” tandasnya. (Wawan Dentaw)

Komentar