Depri Pontoh Serahkan 4 SK Penjabat Sangadi

BNews, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 4 orang Penjabat Sangadi di 3 kecamatan, bertempat di ruang kerja Bupati Bolmut, Senin 10 Maret 2023.

Penyerahan SK Penjabat Sangadi ini ikut disaksikan Kepala Dinas PMD Bolmut dan Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Bolmut.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh mengatakan, tugas utama seorang Penjabat Sangadi adalah mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) atau Pillsang, dengan mulai dari membentuk panitia, menyelengarakan, sampai pada pelantikan Sangadi definitif.

Baca Juga:Pemkab Bolmut Peringati Malam Nuzulul Quran 1444 Hijriah, Ini Pesan Bupati Depri Pontoh 

Adapun pemberian SK tersebut, kata Depri Pontoh, ini dilakukan agar kegiatan pemerintahan di desa tetap berjalan sebagimana mestinya.

“Hal ini merupakan implementasi kebijakan dan apresiasi pemerintah daerah beserta masyarakat, untuk memberikan kepercayaan dan amanah kepada seorang Penjabat yang dianggap pantas serta memenuhi kriteria,” ujar Bupati Bolut.

Bupati dua periode ini juga menambahkan, pemberian SK tersebut telah didasarkan dengan berbagai pertimbagan.

Baca JugaIni Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Bolmut 1444 Hijriah

“Mengingat jabatan kepala desa atau Sangadi adalah jabatan yang sangat strategis dalam pemerintah desa, terlebih lagi terkait dengan hal pelayanan publik, maka perlu dilakukannya pengangkatan Penjabat Sangadi,” imbuhnya.

Berikut Penjabat Sangadi yang menerima SK:

1. Hairudin Datunsolang (Penjabat Sangadi Desa Sompiro, Kecamatan Sangkub)

2. Abdul Muin Aris (Penjabat Sangadi Desa Bintauna Pantai, Kecamatan Bintauna)

3. Dahlan Lajulu SPd I (Penjabat Sangadi Desa Tombulang Timur, Kecamatan Pinogaluman)

4. Butet Lusiana Marbun AMd Keb (Penjabat Sangadi Desa Duini, Kecamatan Pinogaluman)

 

Reporter : Muchtar L Harudja

Editor     : Wahyudy Paputungan

Komentar