Soal Aset, 4 Daerah di BMR Siap Bantu Bolmong

BolmongNews.com, Bolmong–Persoalan aset hibah ke daerah pemekaran yang berdampak pada penilaian opini Disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dua tahun terakhir untuk Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) sudah ada titik temu.

Hal ini terbukti dengan berkumpulnya Sekertaris Daerah (Sekda) dari Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolsel, Bolmut, dan Boltim, dalam rapat koordinasi (Rakor) penyelesaian aset hibah di Lantai III Kantor Bupati Bolmong, Rabu (24/07/2019).

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Bolmong Tahlis Gallang itu juga mengundang para, Kepala Badan pengelolaan keuangan dan aset, Inspektorat serta para Kabid yang menangani aset di tiap daerah. Ada pun yang hadir  Sekda Kota Kotamobagu Sande Dodo didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Inontat Makalalag bersama sejumlah satf di bidang aset, Sekda Bolsel Marzansius Arvan Ohy didampingi Kaban Keuangan Aset Daerah Lasya Mamonto, Sekretaris badan, serta beberapa kepala bidang. Sedangkan Kabupaten Boltim diwakili Asisten III Zainuddin Mokoginta yang didampingi Kepala Badan Keuangan Oskar Manoppo, dan Kabupaten Bolmut diwakili Asisten III Aang Wardiman.

Menurut Sekda Bolmong Tahlis Gallang, Rakor ini membahas persoalan aset hasil pemekaran yang ada empat daerah yakni Bolmut, Bolsel, Boltim dan Kota Kotamobagu.

“Ini membahas terkait asset di empat kabupaten dan kota,” ujar Sekda Tahlis Gallang saat membuka Rakor tersebut.

Selaku tuan rumah yang mengundang, Tahlis bersyukur semua bisa hadir.

Menurutnya berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2018, Bolmong mendapatkan catatan soal aset yang ada di daerah pemekaran.

Masih ada 400 miliar aset dengan nilai aset 1.3 Triliun. Angka ini sudah melebihi batas toleransi. Dari angka itu ada sekitar 40 persen temuan di daerah pemekaran dan itu wajib diselesaikan oleh Pemkab Bolmong.

Untuk menyelesaikan persoalan aset, Pemkab Bolmong telah menyiapkan draf dan berita acara.

“Nanti para Sekda di empat daerah yang akan menilai dan akan dituangkan dalam berita acara,” ujarnya.

Asisten III Pemkab Boltim Zainudin Mokoginta mengatakan, mendukung langkah Pemkab Bolmong untuk menyelesaikan aset.

Menurutnya, persoalan aset yang ada, tinggal akan dituangkan dalam draft ada atau tidak.

“Nantinya draf dan berita acara yang disiapkan oleh Pemkab Bolmog itu akan tinggal kita isi,” kata Zainudin.

Dia mengatakan, aset yang diterima Boltim berjumlah 40 miliar dan sudah diterima 35.5 miliar. Masih ada sisanya  dalam tahapan identifikasi.

“Nah, aset yang sudah terdientifikasi ini, kendalanya tidak punya surat sebagai legalitas hokum. Ini yang perlu diperjelas dan dituangkan dalam draf dan berita acara,” jelas Zainuddin.

Suka atau tidak suka lanjutnya, kita harus selesaikan namun tinggal bagimana niat baik kita dan batas waktu yang ditentukan.

“Sebagai daerah yang dimekarkan dari Bolmong tentu akan sangat membantu untuk menyelesaikan persoalan aset,” kata dia.

Sekot Kotamobagu Sande Dodo mengatakan, Pemkota akan terus berupaya menyelesaikan aset. “Masih ada solusi yang kami akan selesaikan.  Sebab asset ini akan menjadi bom waktu ke depan. Kami sangat mendukung langkah Pemkab Bolmong ini,” ujar Sande.

Sekda Bolsel Marsanziuz Arvan Ohy menambahkan, persoalan di Bolsel sebagian besar sudah diidentifikasi. “Soal aset milik Pemkab Bolmong sudah kami identifikasi. Ada 22,3 miliar yang sudah diterima dan yang belum diterima berjumlah 37,5 miliar, dan kami siap untuk menindaklanjuti,” ungkap Arvan.

Sementara itu Asisten III Bolmut Aang Wardiman juga menyatakan demikian. “Pemkab Bolmut, menyambut baik terkait daftar yang diberikan oleh Pemkab Bolmong. Catatan kami terkait dengan tanah- tanah seperti sekolah direkomendasikan berkoordinasi dengan Pemkab Bolmong bisa terbebas, kami siap bekerjasama dan siap menelusuri bersama,” ujar Wardiman.

Dari rincian yang ada, aset yang diserahkan ke daerah pemekaran antara lain, Kota Kotamobagu sebesar Rp 59 miliar, namun yang diterima hanya Rp 35 Miliar. Sementara Rp17 Miliar tidak diterima. Kabupaten Bolmut total aset yang dihibahkan sebesar Rp14 Miliar, namun yang diterima hanya 1,2 Miliar, dan yang belum diterima Rp13 Miliar.

Begitu pula Kabupaten Boltim yang dihibahkan sebesar Rp40 Miliar, namun yang diterima hanya Rp35 Miliar. Sedangkan yang belum diterima sebesar Rp5 Miliar. Yang terakhir adalah Kabupaten Bolsel menerima aset hibah terbesar yakni Rp59 Miliar. Namun yang diterima hanya Rp22 Miliar, sementara sisanya masih Rp37,5 Miliar belum diterima.(Vik)

Komentar