Empat Fraksi DPRD Bolmong Setuju Ranperda Lanjut Dibahas

BOLMONG–DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian atas Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Bolaang Mongondow tahun anggaran 2020.

Pada rapat paripurna tersebut, Empat Fraksi menyerahkan pemandangan umum dan menyatakan setuju untuk Ranperda tersebut dibahas ke tingkat selanjutnya.

Empat fraksi itu adalah, Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, dan Fraksi PKB.

Selain itu, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling saat memimpin rapat mengucapkan selamat atas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, atas diraihnya Opini BPK RI dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

“Selamat atas Pemkab Bolmong atas diraihnya WTP,” ucap Welty disela-sela memimpin rapat, Senin (5/7).

“Dengan berdasarkan pertanggungjawaban dari empat fraksi atas diterimanya ranperda untuk dibahas selanjutnya, serta pandangan umum maupun pokok pikiran yang disampaikan masing-masing fraksi, agar dapat diterima dan ditindak lanjuti,” tambahnya.

Sementara itu, mewakili Bupati Bolmong Yastie Soperdjo Mokoagow, Wakil Bupati (Wabup) Yanny Ronny Tuuk mengucapkan, apresiasi setinggi-tingginya kepada empat fraksi maupun anggota DPRD Bolmong yang sudah memberikan beberapa point dan pokok – pokok pikiran dalam rapat tersebut.

“Pada pokoknya apa yang menjadi pandangan umum dari para anggota Dewan, maka kami akan tindak lanjuti dan akan mengevaluasinya,” ucap Yanny.

Diinformasikan rapat Paripurna itu dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).

Turut hadir, Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk, Ketua DPRD Welty Komaling, Wakil Ketua Sukron Mamonto, Para Asisten, pejabat teras Pemkab Bolmong serta anggota DPRD Bolmong.

Peliput : Yudi Paputungan.

Komentar