DPRD Bolmong Bentuk Pansus PETI Bakan

BolmongNews.com, Bolmong–DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) pasca undangan hearing yang dilayangkan oleh legislatif terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Bakan Kecamatan Lolayan terkait kerusakan lingkungan.

Diketahui, DPRD Bolmong mengundang para pelaku PETI, pada Rabu (22/05). Namun, undangan tersebut tidak digubris, atas dasar DPRD pun membentuk Pansus PETI Bakan.

Ketua Komisi 1 DPRD Bolmong, Yusra Alhabsi, mengaku kecewa atas ketidakhadiran dari para terundang. Padahal menurut Yusra, hearing itu untuk mencari solusi bersama terkait dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktifitas dari para pelaku PETI.

“Memang sangat mengecewakan sikap dari para terundang di RDP itu. Mereka menganggap hal ini tidak penting. Padahal, ini demi kepentingan bersama, terlebih masyarakat di lingkar tambang,” kata Yusra.

Meski begitu kata Yusra, pihaknya akan kembali mengundang para pelaku PETI dan Instansi terkait. “Jika undangan kali kedua sudah dilayangkan dan tetap tidak digubris, maka kami akan segera membentuk Panitia Khsusus (Pansus) untuk mentelusuri lebih dalam soal kerusakan lingkungan ini,” tambah Yusra.

Senada Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling mengatakan, agenda hearing itu sangat penting, karena membahas kemaslahatan orang banyak. “Kita bakal bentuk Pansus. Jika sudah terbentuk berarti harus ada surat rekomendasi. Nah, surat rekomendasi itu nantinya akan kami kirim juga ke Kementrian Lingkungan Hidup,” tandasnya.(Viko)

Komentar