Bupati Yasti Usul WPR ke Gubernur

BolmongNews.com, BolmongBupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Supredjo Mokoagow telah mengusulkan pertambangan rakyat (WPR) di Bolmong kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.

“Saya sudah usulkan ke gubernur, kalau tidak salah di wilayah Tanoyan dan Mois,”ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, WPR merupakan satu satunya solusi bagi masalah pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bolmong.

“Dengan dijadikannya WPR, pertambangan ilegal bisa jadi legal dan aspek keamanan terjamin,”kata Yasti.

Yasti mengaku dilema dalam mengatasi masalah pertambangan ilegal di wilayahnya.

“Mereka (Penambang Ilegal) sudah dihimbau untuk tidak menambang tapi tidak mau dengar, maunya ditegakkan hukum tapi kalau mau ditangkap semua, penjara akan penuh,” kata dia.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya kembali berembuk dengan pihak Polres Kotamobagu untuk mencari solusi terhadap masalah tersebut.

Diketahui, semenjak kejadian kecelakaan dua bulan lalu, ratusan aparat Polres Kotamobagu berjaga di lokasi untuk mencegah masuknya petambang liar.
Sebelumnya diadakan penertiban lokasi dimana Polres Kotamobagu menindaklanjuti surat dari Pemkab Bolmong.

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Siahaan melalui via ponsel mengatakan, bahwa lokasi PETI Bakan telah ditutup, dan setahunya tidak ada aktivitas pertambangan.

“Berdasarkan surat dari Bupati Bolmong, pihak aparat Kepolisian telah menutup lokasi tersebut, dan dijaga oleh aparat, ” ujar Siahaan beberapa waktu lalu

Kapolres mengatakan aktivitas pertambangan yang memakan korban belum lama ini, dilakukan warga melalui jalur tikus dan tidak terdeteksi oleh aparat.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada beberapa penambang yang nekat melakukan penambangan melalui jalur tikus,” ungkap Kapolres.(Viko)

Komentar