Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19, Pemkab Bolmong Akan Berlakukan PPKM Level 2

BOLMONG –  Dalam mengantisipasi meningkatnya penyebaran covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut), terlebih di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) yang kini masuk zona kuning, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Hal ini disampaikan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, saat memipin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam rangka menyikapi berbagai perkembangan dan mengantisipasi penambahan jumlah kasus covid-19, di D’Talaga Restoran, Rabu (28/7).

Selain itu, mengantisipasi lonjakan covid-19, Pemkab Bolmong telah menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang dan Rumah Susun Lalow sebagai tempat pelaksanaan isolasi mandiri.

Bukan hanya itu saja, Bupati juga meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, agar dapat menyiapkan rumah singgah, sebagai tempat isolasi mandiri di desa. Itu pun di biayai melalui Dana Desa (Dandes) dan menjadi tanggung jawab sangadi itu sendiri.

Bupati pun mengakui, pelaksanaan vaksinasi  covid-19 saat ini di Bolmong dengan target 179. 000 warga untuk penerima dosis vaksin, sampai saat ini masih belum tercapai, itu dikarenakan kekurangnya stok dosis vaksin.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pemkab Bolmong akan menerima tambahan dosis vaksin dari Pemprov Sulut. Karena itu telah diminta kepada Gubernur Sulut,” ujar Yasti.

Pemkab Bolmong sendiri telah menyiapkan vaksinator di 18 puskesmas dan RSUD Datoe Binangkang, untuk mendukung suksesnya pelaksanaan vaksinasi.
Dalam upaya menekan penyebaran covid-19, Yasti sangat mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi Tim Gugus Tugas covid-19, yang dilakukan oleh Sangadi, Babinsa, Babinkamtibmas dan Tenaga kesehatan setempat.

Menurutnya,  pelaksanaan Operasi Yustisi ini  bersifat dinamis  dan harus terarah dan tepat sasaran.

“Pada pokoknya, apresiasi kepada Dandim 1303 Bolmong dan Kapolres Bolmong, dalam mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi di berbagai wilayah di Bolmong,” ucap Yasti.

Terpisah, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution kepada Bolmong.news mengatakan, pihaknya sepenuhnya akan membantu Pemkab Bolmong dalam penanganan covid-19.

“Tentu, Kodim 1303 Bolmong, Polres Bolmong dan Satpol PP akan meningkatkan Operasi Yustisi, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penularan covid-19,” pungkas Nasution.

Dengan tetap meperhatikan protokol kesehatan rapat itu dihadiri ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf Raja Gunung Nasution, Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irentu, SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu Hadiyanto SH MH, Kabag  Ops Polres  Bolmong AKP M. Ali Tahir, Asisten 1 Setda Bolmong Deker Rompas,  kepala Dinas kesehatan Erman Paputungan dan Kepala BPBD Bolmong Syahril Mokoagow.

Peliput : Yudi Paputungan

Komentar