Soal Pembentukan Provinsi, Kemendagri Rekomendasikan DPRD Kalteng Kaji Banding ke Bolmong

BOLMONG—Mewakili Bupati, Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas didampingi Wakil Ketua DPRD Bolmong Sukron Mamonto dan Ketua Presidium Pemekaran Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PMBR) Abdullah Mokoginta, menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimatan Tengah (Kalteng), Senin (4/5).

Kunjungan kerja tersebut terkait dengan kaji banding tentang proses pembentukan provinsi. Dimana Kalteng merencanakan pemekaran provinsi Kota Waringin.

“Kehadiran mereka disini berdasarkan rekomendasi Kemendagri, sesuai informasi dari tim DPRD Provinsi Kalteng. Mereka diberikan rekomendasi oleh Kemendgari untuk melakukan kaji banding di Kabupaten Bolaang Mongondow,” ungkap Rompas, usai pertemuan.

Ia menjelaskan, yang menjadi indikator hingga dipilihnya Bolmong sebagai daerah kaji banding, karena kesiapan PBMR dinilai telah memenuhi syarat.

“Karena rencana pembentukan PBMR sudah terigistrasi di pusat. Tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan, baik dari sisi administrasi dan lainnya sudah memenuhi syarat. Intinya ada disitu kaji banding yang dilakukan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dalam rangka melihat dan ingin tau lebih jauh apa yang dilaksanakan di BMR. Baik pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, seluruh masyarakat, sehingga usulan provinsi BMR ini mulus sampai di pusat,” jelasnya.

Lanjutnya, sesuai informasi dari hasil pertemuan tersebut,  usulan di Kalimantan Tengah untuk pembentukan DOB Provinsi Kota Waringin, sudah dilakukan sejak tahun 2002. Namun hingga saat ini tahapan verifikasi dari pemerintah pusat belum dilaksanakan, karena masih banyak hal yang belum terpenuhi.

“Sementara kita (PBMR) nanti tahun 2012. Jadi selisihnya 10 tahun. Jadi kita disini punya nilai plus di mata Kemendagri karena mereka merekomendasikan itu,”  katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Yohanes Fredy Iring, mengapresiasi perjuangan pembentukan PBMR.

“Kita apresiasi, prosesnya dari tahun 2012 dan sekarang bisa dikatakan sudah beres di daerah dan tinggal di pusat,” ujarnya.

Menurutnya, dibandingkan dengan usulan DOB Kota Waringin, itu sejak awal tahun 2002 dan hampir 20 tahun. Tapi belum tuntas juga di daerah.

“Kita menilai bagus, sehingga kita kaji banding ke Bolmong Raya, apa kira-kira keungulannya. Kita lihat juga di DPRD Provinsi Sulut dan Pemprov, tidak ada hambatan dan mendukung karena kepentingan pemekaran usulan DOB itu, untuk kemajuan masyarakat. Nah, itu yang perlu kita belajar soliditas daerah yang akan mekar, dimana dukungan pemerintah provinsi induk, DPRD, juga menentukan dan harus kompak. Selain itu, akses tidak kalah penting juga membangun jaringan lobi ke pusat di DPR pusat maupun di Kementerian Dalam Negeri dan DPD,” terangnya.

Ia mengungkapkan, Kota Waringin dalam banyak hal punya keunggulan. Namun, ternyata dalam proses pembentukan proivinsi masih banyak terdapat kekurangan dibandingan perencanaan pembentukan PBMR.

“Baik presidium, pemerintah kabupaten yang terkait dengan pemekaran, belum ada gerakan yang sinergis, karena masih berjalan masing-masing atau sendiri-sendiri,” ungkapnya.

“Hasil yang kita petik di sini akan kita dorong nanti. Terutama komitmen semangat kemudian pro aktifnya seluruh stakeholder untuk bergerak. Selain presidium, pemerintah kabupaten masing-masing, perwakilan di DPR RI, bergerak semua. Kita katakan begitu, karena gerakan di sana belum. Kerjasama, soliditasnya penting selain dukungan pemerintah provinsi dan DPRD Provinsi,” tandasnya.

(Erwin Makalunsenge)

Komentar