Bayar TGR, Gaji ASN Dipotong

Ilustrasi

BolmongNews.com, Boltim– Tak kurang dari Rp300 juta yang menjadi Tuntutan Ganti Rugi (TGR), yang dikenakan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), akan dipotong langsung lewat Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Hal ini ditegaskan Kepala Inspektorat Kabupaten Boltim, Meike Mamahit, untuk mengurangi TGR para ASN, Pemkab telah mengambil sikap dan berinisiatif, memotong TKD mereka (ASN, red) per bulan.

“Iya, yang pasti TGR para ASN akan dipotong tiap bulan berjalan. Demikian juga menyangkut nama-mana mereka sebanyak 85 orang telah kami sampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) perlu diketahui, TGR yang menimpa  para ASN itu terjadi sejak tahun anggaran 2010 silam.

Lanjut Mamahit, pihaknya telah memberitahukan terkait TGR para ASN ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Makanya Pemkab berinisiatif pelunasan TGR lewat pemotongan TKD,” ujarnya.

Mamahit menambahkan TGR yang dialami pihak ke tiga sebanyak 23 pengusaha dan mencapai angka Rp2 miliar.

“Langkah selanjutnya untuk pihak ke tiga sekarang tinggal menunggu hasil sidang MPTGR. Sebab perjanjian perlunasan berakhir Februari 2019 lalu,” tegasnya kembali.

Terpisah Kepala BPPKAD Pemkab Boltim, Oscar Manoppo SE, mengakui jika pihaknya telah menerima surat masuk terkat daftar nama ASN kena TGR.

“Kami akan melaksanakan tugas sebagaimana petunjung Sekda Boltim, guna peotogan TKD sebesar 20 persen,” paparnya. (Mg-01/ewin)

Komentar