ADD Kota Kotamobagu Rp38 Miliar, Ini Syarat Pencairannya

BNews, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu memperkirakan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) akan cair pada April 2022.

Kepala Dinas PMD melalui Kepala Bidang Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa Fahrin Ambaru mengatakan, anggaran ADD tahun 2023 sudah siap dicairkan.

“Syarat pencairan ADD tahun 2023 RKPDes tahun 2023, dokumen APBDes tahun 2023, LPPDes tahun 2022, hasil review Inspektorat terhadap penggunaan dana tahun 2022 dan rekomendasi dari Camat,” kata Fahrin kepada media Bolmong.News, Selasa (4/3/2023).

Dia menjelaskan, jika dokumen tersebut sudah lengkap, maka sudah dapat mengajukan pencairan ADD tahap I, bagi hasil pajak dan retribusi.

“ADD tahun 2023 sebanyak 38 miliar untuk 15 Desa se Kota Kotamobagu, peruntukan ADD mengacu pada RKP tahun 2023, diantaranya SILTAP, tunjangan  insetif, dan honor  Sangadi,perangkat desa dan lembaga yang ada di desa,” tuturnya.

Dikatakannya, Dinas PMD dalam hal ini bidang Pembangunan, Keuangan dan Aset Desa barapkan kepada 15 Desa agar segera mengajukan dokumen permintaan pencairan.

“Karena ini sudah masuk triwulan II, juga menjelang Idul Fitri maka segera memasukan dokumen permintaan pencairan ADD, bagi hasil pajak dan retribusi daerah melalui rekomendasi Camat,” imbaunya.

Sementara itu, Sangadi Desa Sia Danly Sistrodikromo mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan domkumen pencairan ADD tahun 2023.

“Desa Sia susah melengkapi dokumen permintaan pencairan ADD, tinggal menunggu rekomendasi dari Camat Kotamobagu Utara,” tandasnya.

Reporter: Miranty Manangin

Komentar