23 SKPD Pemkot Ajukan Permintaan Pembayaran Gaji ke-13

KOTAMOBAGU – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai dibayarkan, Rabu (12/8/2020) siang tadi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Kotamobagu, Sugiarto Yunus, mengungkapkan, dari 37 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru 23 SKPD yang mengajukan permintaan pembayaran.
“Dari 37 SKPD baru 23 yang mengajukan permintaan pembayaran gaji ke-13. Jadi masih ada 14 SKPD yang belum,” ungkapnya.

Dalam pembayaran gaji ke-13 tahun ini, Pemkot Kotamobagu telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp10 Miliar yang akan dibayarkan kepada seluruh ASN Pemkot Kotamobagu.

Di Kota Kotamobagu, jumlah ASN keseluruhan mencapai 2.344 orang, termasuk di dalamnya ada 33 pejabat eselon II dan sudah termasuk yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas. (Erwin Makalunsenge)

Komentar